Advertisement
Anggaran Pilkada Gunungkidul Masih Belum Jelas, Pemkab: Angka Sementara Rp41 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul bersama dengan KPU dan Bawaslu terus membahas kepastian anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Kesepakatan sementara biaya pilkada diperkirakan mencapai Rp41 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Putro Sapto Wahyono mengatakan pembahasan anggaran pilkada sudah dilakukan beberapa kali. Untuk sementara disepakati anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp41 miliar.
Advertisement
Jumlah ini terdiri dari pagu anggaran untuk pelaksanaan pemilihan di KPU sebesar Rp32 miliar. Sedangkan sisanya Rp9 miliar dipergunakan anggaran penawasan di Bawaslu Gunungkidul.
Meski demikian, Putro mengakui bahwa angka tersebut masih bisa berubah. Hal ini dikarenakan kepastian alokasi harus melalui review dari inspektorat daerah.
BACA JUGA: Anggaran Pilkada Gunungkidul Diminta Segera Disepakati
Dia mencontohkan, untuk penyelenggaraan di KPU ada permintaan dari inspektorat agar lebih dicermati lagi. Rencananya, Rabu (4/10/2023) dilaksanakan pembahasan bersama dengan tim KPU Gunungkidul. “Jadi masih bisa berubah. Hal yang sama juga berlaku untuk anggaran pengawasan di bawaslu,” kata Putro, Selasa (3/10/2023).
Ia pun mengakui belum bisa memastikan kebutuhan anggaran pilkada. meski demikian, Putro memastikan Pemkab Gunungkidul berkomitmen untuk menyukseskan penyelenggaraan dengan menyediakan hibah dana pilkada. “Masih terus dicermati terkait dengan kemampuan dan standar anggaran yang dimiliki pemkab,” katanya.
Senada diungkapkan oleh Kepala Bagian Pemerintahan Umum, Sekretariat Daerah Gunungkidul, Witanto. Menurut dia, belum ada kepastian berkaitan dengan anggaran untuk pelaksanaan tahapan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati di 2024.
Menurut dia, sebelum disahkan harus ada review dari inspektorat. Hingga sekarang baru pagu di KPU yang sudah melalui tahapan pencermatan dari inspektrat. “Untuk bawaslu belum. Tapi, nanti juga harus melalui review di inspektorat sehingga kepastian anggaran masih harus menunggu,” katanya.
Inspektur Inspektorat Daerah Gunungkidul, Saptoyo mengatakan, sudah melakukan review terhadap pagu anggaran di KPU. Menurut dia, review tidak hanya membahas soal efisiensi anggaran, tetapi juga ada variabel lain seperti jumlah tempat pemungutan suara, pengadaan peralatan dan perlengkapan yang disesuaikan dengan standarisasi harga barang dan jasa.
“Sudah ada catatannya dan kami minta untuk dicermati lagi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA ke Stasiun Tugu Jogja Hari Ini 13 Oktober 2025
- Jadwal dan Rute Bus DAMRI Bandara YIA dari Jogja hingga Kebumen
- Jadwal KRL Solo Jogja Pekan Ini 13-19 Oktober 2025, dari Stasiun Palur
- Perhatikan! Jadwal dan Tarif KA Prameks Jogja Kutoarjo Pekan Ini
- Jadwal dan Tarif Perpanjangan SIM Keliling di Jogja Hari Ini
Advertisement
Advertisement