Advertisement

Ratusan Anak Muda Berkumpul, Kritik RPP Kesehatan Lewat Konser Musik

Sunartono
Rabu, 04 Oktober 2023 - 07:37 WIB
Sunartono
Ratusan Anak Muda Berkumpul, Kritik RPP Kesehatan Lewat Konser Musik Ratusan anak muda berkumpul untuk mengkritik kebijakan pemerintah terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan melalui ajang Tribute to Kretek di Akademi Bahagia EA di Desa Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman, Selasa (3/10/2023) sore. - Istimewa.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Ratusan anak muda berkumpul untuk mengkritik kebijakan pemerintah terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan melalui ajang Tribute to Kretek di Akademi Bahagia EA di Desa Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik, Sleman, Selasa (3/10/2023) sore.

Mereka hadir dalam sebuah panggung konser sederhana dengan pemusik Jason Ranti dan Iksan Skuter untuk menyuarakan penolakan RPP Kesehatan yang merupakan mandat dari UU No.17/2023. Sekjen Komunitas Kretek Aditya Purnomo mengatakan kehadiran banyak pemuda dari generasi Z hingga milenial tersebut murni atas kesadaran mereka.

Advertisement

BACA JUGA : Penjual Rokok Ilegal di Bantul Didenda Rp2,4 Juta

“Perlu untuk dicatat, kami di komunitas sama sekali tidak pernah mengajak adik-adik kita ini merokok. Tetapi mereka secara sadar bahwa ada persoalan terkait kebijakan yang memang harus diberikan kritik untuk perbaikan,” katanya kepada wartawan.

Aditya mengungkap salah satu pasal dalam RPP yaitu Pasal 449 ayat 1 huruf c terkait larangan menjual produk tembakau secara eceran satuan per batang. Menurutnya cukup kontroversial, karena akan berdampak pada pedagang kecil.

Selain itu pasal 447 ayat 1 terkait kemasan produk tembakau kurang dari 20 batang yang tumpang tindih dengan PMK nomor 217 tahun 2021 yang merupakan amanat dari UU No.39/2007 tentang cukai. Dampaknya ke industri kretek nasional karena disamakan dengan perusahaan rokok multinasional yang jelas berbeda dari sisi permodalan.

BACA JUGA : Bahaya! Vape Bisa Sebabkan Masalah Mata hingga Kebutaan

“Dampaknya nanti akan semakin banyak produk rokok ilegal, saat ini sudah ada 8 persen yang ilegal itu yang kelihatan, perkiraan kami bisa sampai 30 persen,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Eco-Enzyme, Atasi Sampah Hasilkan Rupiah

Eco-Enzyme, Atasi Sampah Hasilkan Rupiah

Jogjapolitan | 17 minutes ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Konsumsi Sabu, Artis Rio Reifan Ditetapkan Tersangka

News
| Senin, 29 April 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement