Kekeringan Mulai Melanda Bantul, Warga Dlingo Butuh Pasokan Air Bersih
Kekeringan di Bantul mulai berdampak pada warga Dlingo. BPBD menyalurkan bantuan air bersih untuk 210 jiwa dan siapkan antisipasi kemarau.
Pajak ilustrasi - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) DIY mencatat sampai dengan awal Oktober 2023 capaian penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayahnya berada di angka Rp738 miliar atau 78 persen dari target . Besaran target PKB 2023 di wilayah DIY ditetapkan sebanyak Rp961 miliar atau 43,06 persen dari target pendapatan asli daerah (PAD) yang di angka Rp2,2 triliun.
Kepala Bidang Anggaran Pendapatan BPKAD DIY Hidayati Yuliastantri Djohar mengatakan, PKB menjadi salah satu penyumbang terbesar bagi PAD. Pada tahun lalu capaian penerimaannya berada di angka Rp953 miliar atau 102 persen dari target yang ditetapkan. "Dari Rp2,2 triliun target PAD, PKB itu target capaiannya sekitar Rp900 an miliar, sehingga hampir setengahnya dalam penerimaan daerah," katanya, Senin (9/10/2023).
Menurut Tantri, pajak daerah sendiri terdiri dari beberapa jenis dan klasifikasi PKB menjadi yang terbanyak di antaranya ada pajak kendaraan bermotor, pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan pajak air permukaan serta pajak rokok. "Kontribusi terbesar dari pajak daerah itu memang dari PKB, sehingga kita bisa alirkan untuk program pembangunan, sosial, pendidikan dan lain sebagainya," kata Tantri.
Apalagi metode dan cara pembayaran pajak daerah terutama PKB sudah semakin dimudahkan. Masyarakat bisa membayar di sejumlah lokasi dan layanan yang telah disediakan misalnya di mal, samsat desa, aplikasi bank daerah, serta beberapa aplikasi daring lainnya. "Masyarakat bisa bayar kapan saja dan dimana saja. Tidak ada alasan lagi untuk tidak bayar pajak, karena lokasi dan metode pembayaran pilihannya sudah sangat banyak," kata dia.
BACA JUGA: Penerimaan Pajak DIY Tahun Ini Ditarget Naik Rp13,5%, Kanwil DJP Tancap Gas
Pada tahun ini Pemda DIY juga telah membuka bebas denda PKB, pajak BBNKB, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLL) untuk tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya. Program itu dibuka sampai 30 September dan kembali diperpanjang sampai 30 Oktober mendatang. Hal ini melihat antusiasme masyarakat yang cukup banyak, sehingga diputuskan agar layanan tersebut diperpanjang sebulan ke depan lagi.
"Ini memang baru program dua tahun yakni 2022 dan 2023 karena beberapa tahun sebelumnya kan ada pandemi, sehingga masyarakat yang terdampak dan sempat menunggak pembayaran itu bisa memanfaatkan program ini," katanya.
Tantri menambahkan bahwa, program ini mestinya dimanfaatkan masyarakat luas untuk melunasi tunggakan pajak yang sebelumnya belum terbayar. "Dengan adanya perpanjangan ini masyarakat bisa jadi berpartisipasi, sehingga tunggakan yang dulu ada bisa dibayar, jadi dia bisa bayar tepat waktu untuk meningkatkan ketaatan wajib pajak juga tujuannya," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kekeringan di Bantul mulai berdampak pada warga Dlingo. BPBD menyalurkan bantuan air bersih untuk 210 jiwa dan siapkan antisipasi kemarau.
Program BSPS naik jadi 400 ribu unit. Pemerintah beri KUR bunga rendah dan pembiayaan murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemkab Sleman bongkar 12 bangunan ilegal di atas irigasi Ngaglik. Saluran air sempat terganggu, kini segera dipulihkan.
Lenovo luncurkan AI Student Phone tanpa game dan medsos. Fokus belajar, dilengkapi kontrol orang tua dan pelacakan GPS.
Menko Muhaimin pastikan pasien kronis tetap terlindungi JKN. Pemerintah siapkan tambahan anggaran Rp20 triliun untuk layanan kesehatan.
YPI RUS Kudus siapkan SMP Internasional berbasis Cambridge, bilingual, dan vokasi untuk cetak generasi unggul berdaya saing global.