Kasus Daycare Little Aresha, Tim Hukum Kaji Restitusi Korban
Tim Hukum Peduli Anak Jogja mengkaji restitusi korban dan potensi pasal tambahan dalam kasus daycare Little Aresha.
Sampah - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, BANTUL–Sempat beredar di Instagram Merapi Uncover unggah seseorang yang memperlihatkan banyak sampah di Sungai Code, Sewon, Bantul.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, Ari Budi Nugroho menyampaikan saat ini dengan adanya pembatasan pembuangan sampah yang berlaku, maka terjadi pembuangan sampah sembarangan di beberapa tempat.
“Jadi memang saat ini situasi sampah memang sedang dalam kondisi yang tidak optimal. Ada pembatasan pembuangan sampah, sehingga pelayanan menjadi tidak optimal baik yang dilakukan pemerintah atau swasta. Mungkin tidak hanya di sungai, tetapi juga di jalan,” katanya, Jumat (13/10/2023).
Dia pun meminta seluruh pihak dapat bersinergi untuk mengatasi permasalahan sampah yang ada di Kabupaten Bantul. Dia pun mengajak masyarakat untuk turut mengolah sampahnya masing-masing dan tidak membuang sampah sembarangan.
“Kita bersama-sama mengatasi permasalahan ini, ya masyarakat, semua pihak mengatasi sampah dari sumber. Marilah bersama semampu kita memilah, apa pun yang bisa dilakukan, mengolah yang bisa diolah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tim Hukum Peduli Anak Jogja mengkaji restitusi korban dan potensi pasal tambahan dalam kasus daycare Little Aresha.
Disdik Sleman hanya mengakui enam lomba nasional untuk Jalur Prestasi Khusus SPMB 2026 jenjang SMP.
Prabowo menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meski kurs dolar dan ekonomi global bergejolak.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.