Advertisement
Penambangan Ilegal di Sungai Progo Merajalela, Waspadai Turunnya Air Tanah hingga Longsor
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Penambangan ilegal di sungai Progo terutama wilayah Bantul masih marak terjadi hingga hari ini. Jika tidak ada tindakan tegas, sejumlah dampak lingkungan yang selama ini sudah muncul akan semakin parah.
Koordinator Program Studi Magister Manajemen Bencana UPN Veteran Yogyakarta, Eko Teguh Paripurno, menjelaskan dampak paling dekat dengan penambangan yakni potensi longsor. “Tambang di sungai menyebabkan turunnya muka air tanah, meluaskan sungai dan meluasnya zona rawan longsor di sekitar tambang,” ujarnya, Jumat (13/10/2023).
Advertisement
Kemudian dampak selanjutnya yakni abrasi di pantai selatan DIY, yang selama ini juga sudah mulai terlihat. “Abrasi terjadi karena supplai material pasir ke pantai tidak ada lagi, sehingga tidak ada penambahan daratan pantai dan gumuk pasir,” katanya.
Dia melihat selama ini abrasi sudah terjadi di sepanjang pantai berpasir dari Parangtritis hingga wilayah Purworejo. “Jika tidak dihentikan, ke depan abrasi semakin menguat dan meluas, muka air tanah semakin dalam dan lahan kesulitan mencukupi air,” ungkapnya.
BACA JUGA: Tambang Ilegal Marak di Kali Progo, Pemerintah Diminta Turun Tangan
ntuk mengatasi hal tersebut diperlukan moratorium tambang dari hulu hingga hilir, yakni sepanjang sungai dari lereng Gunung Merapi hingga mendekati pantai. “Moratorium tambang dari hulu ke hilir harus dilakukan. Bagian hulu sudah dilakukan, tinggal yang hilir,” paparnya.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul, yang melakukan kajian pada 2022, kondisi pantai selatan Bantul mengalami abrasi sebesar 2,5 meter per tahun. Abrasi akan semakin parah jika tidak ada tindakan tegas terkait penambangan.
Sementara itu, Ketua Kelompok Penambang Progo (KPP), Yunianto, menuturkan untuk wilayah Bantul yang banyak penambang ilegalnya ada di wilayah Pajangan-Srandakan. “Akan timbul kerusakan lingkungan dampak dari penambangan. Seharusnya semua pemangku kebijakan di Jogja segera menghentikan penambangan ilegal di sungai Progo,” ungkapnya.
Selain dampak lingkungan, maraknya penambangan ilegal juga merusak infrastruktur terutama jalan yang dilalui truk tambang. “Bisa dilihat jalan raya depan Polsek Srandakan ke selatan rusak parah akibat tamgang ilegal,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kabar Susunan Kabinet Prabowo, Gerindra: Belum Ada yang Resmi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Minggu 28 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Minggu 28 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Minggu 28 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 28 April 2024
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Minggu 28 April 2024
Advertisement
Advertisement