WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Ilustrasi demo penambangan Sungai Progo./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL—Penambangan ilegal di sungai Progo terutama wilayah Bantul masih marak terjadi hingga hari ini. Jika tidak ada tindakan tegas, sejumlah dampak lingkungan yang selama ini sudah muncul akan semakin parah.
Koordinator Program Studi Magister Manajemen Bencana UPN Veteran Yogyakarta, Eko Teguh Paripurno, menjelaskan dampak paling dekat dengan penambangan yakni potensi longsor. “Tambang di sungai menyebabkan turunnya muka air tanah, meluaskan sungai dan meluasnya zona rawan longsor di sekitar tambang,” ujarnya, Jumat (13/10/2023).
Kemudian dampak selanjutnya yakni abrasi di pantai selatan DIY, yang selama ini juga sudah mulai terlihat. “Abrasi terjadi karena supplai material pasir ke pantai tidak ada lagi, sehingga tidak ada penambahan daratan pantai dan gumuk pasir,” katanya.
Dia melihat selama ini abrasi sudah terjadi di sepanjang pantai berpasir dari Parangtritis hingga wilayah Purworejo. “Jika tidak dihentikan, ke depan abrasi semakin menguat dan meluas, muka air tanah semakin dalam dan lahan kesulitan mencukupi air,” ungkapnya.
BACA JUGA: Tambang Ilegal Marak di Kali Progo, Pemerintah Diminta Turun Tangan
ntuk mengatasi hal tersebut diperlukan moratorium tambang dari hulu hingga hilir, yakni sepanjang sungai dari lereng Gunung Merapi hingga mendekati pantai. “Moratorium tambang dari hulu ke hilir harus dilakukan. Bagian hulu sudah dilakukan, tinggal yang hilir,” paparnya.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul, yang melakukan kajian pada 2022, kondisi pantai selatan Bantul mengalami abrasi sebesar 2,5 meter per tahun. Abrasi akan semakin parah jika tidak ada tindakan tegas terkait penambangan.
Sementara itu, Ketua Kelompok Penambang Progo (KPP), Yunianto, menuturkan untuk wilayah Bantul yang banyak penambang ilegalnya ada di wilayah Pajangan-Srandakan. “Akan timbul kerusakan lingkungan dampak dari penambangan. Seharusnya semua pemangku kebijakan di Jogja segera menghentikan penambangan ilegal di sungai Progo,” ungkapnya.
Selain dampak lingkungan, maraknya penambangan ilegal juga merusak infrastruktur terutama jalan yang dilalui truk tambang. “Bisa dilihat jalan raya depan Polsek Srandakan ke selatan rusak parah akibat tamgang ilegal,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Korban gempa Venezuela mencapai 1.430 jiwa, 68.900 orang hilang di La Guaira. Warga kritik respons pemerintah saat operasi penyelamatan berpacu dengan waktu.
Harry Kane resmi jadi pencetak gol terbanyak Inggris di Piala Dunia dengan 11 gol usai membobol Panama dan melampaui rekor Gary Lineker.
Alex Marquez sukses comeback di MotoGP Belanda 2026 usai absen dua seri akibat cedera. Finis ke-13 di Sprint Race Assen meski masih merasakan sakit.
Menhub memastikan komisi ojol maksimal 8 persen mulai berlaku 1 Juli 2026 tanpa uji coba. Aturan baru ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan pengemudi.
Toyota Australia melakukan recall 1.101 unit bZ4X akibat potensi gangguan software ECU. Toyota Astra Motor memastikan unit Indonesia tidak terdampak.