Dua Pencuri Perangkat Internet di Bantul Dibekuk
Advertisement
Harianjogja.com, BANTU—Polres Bantumembekuk dua orang tersangka pencurian perangkat internet, Optical Line Terminal (OLT) ICON+ di Srandakan, Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prada Widnyanamengatakan kedua tersangka, yakniUJ, 32 dan RF, 26, warga Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Keduanya ditangkap pada Jumat, (13/10/2023) di Semarang, Jawa Tengah.
Advertisement
Menurut Jeffry, kedua tersangka melakukan aksi pencuriannya pada jaringan OLT milik ICON+ yang berada di Padukuhan XIX Sapuangin, Trimurti, Srandakan, Bantul pada Minggu (1/10/2023) sekitar pukul 00.40 WIB.
“Mulanya, terjadi loss system pada jaringan OLT Srandakan, setelah dicek, ternyata terdapat barang yang hilang berupa perangkat OLT merk Huawei yang terdiri dari Small Form-Factor Pluggable [SFP] berjumlah 17 buah dan 1 buah baterai merk Sacred Sun,” kata Jeffry melalui telepon, Kamis (19/10/2023).
Dari kejadian tersebut ICON+ diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp270 juta.
Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP ayat (1) ke 4e, 5e tentang pencurian dilakukan oleh dua orang bersama-sama atau lebih dengan masuk ke tempat kejahatan itu atau dapat mencapai barang untuk diambilnya, dengan jalan membongkar, memecah, memanjat atau dengan jalan memakai kunci palsu, perintah palsu, pakaian jabatan palsu.
“[Kedua pelaku] Diancam dengan hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Jumat 22 November 2024
- Heroe-Pena Optimistis Kantongi 40 Persen Kemenangan
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 22 November 2024: Berangkat dari Palur Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
- Program WASH Permudah Akses Air Warga Giricahyo
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Jumat 22 November 2024
Advertisement
Advertisement