Advertisement
Dua Pencuri Perangkat Internet di Bantul Dibekuk

Advertisement
Harianjogja.com, BANTU—Polres Bantumembekuk dua orang tersangka pencurian perangkat internet, Optical Line Terminal (OLT) ICON+ di Srandakan, Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prada Widnyanamengatakan kedua tersangka, yakniUJ, 32 dan RF, 26, warga Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Keduanya ditangkap pada Jumat, (13/10/2023) di Semarang, Jawa Tengah.
Advertisement
Menurut Jeffry, kedua tersangka melakukan aksi pencuriannya pada jaringan OLT milik ICON+ yang berada di Padukuhan XIX Sapuangin, Trimurti, Srandakan, Bantul pada Minggu (1/10/2023) sekitar pukul 00.40 WIB.
“Mulanya, terjadi loss system pada jaringan OLT Srandakan, setelah dicek, ternyata terdapat barang yang hilang berupa perangkat OLT merk Huawei yang terdiri dari Small Form-Factor Pluggable [SFP] berjumlah 17 buah dan 1 buah baterai merk Sacred Sun,” kata Jeffry melalui telepon, Kamis (19/10/2023).
Dari kejadian tersebut ICON+ diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp270 juta.
Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP ayat (1) ke 4e, 5e tentang pencurian dilakukan oleh dua orang bersama-sama atau lebih dengan masuk ke tempat kejahatan itu atau dapat mencapai barang untuk diambilnya, dengan jalan membongkar, memecah, memanjat atau dengan jalan memakai kunci palsu, perintah palsu, pakaian jabatan palsu.
“[Kedua pelaku] Diancam dengan hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus, Ini Kata Ketua KPK Soal Kabar Pemanggilan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Larangan Study Tour Pengaruhi Kunjungan Wisatawan ke Jogja, Ini Antisipasi yang Dilakukan Dispar
- Ganti Rugi Terdampak Tol Solo-Jogja-YIA Tembus Rp11 Juta Permeter, Miliader Baru Bermunculan di Banyuraden Sleman
- Konsumsi Ikan Masyarakat Bantul Naik, Capai 32,2 Kg per Kapita di 2024
- Kasus Mbah Tupon, AH Tidak Ditahan karena Alasan Kesehatan
- Hingga Akhir Juni 2025 Realisasi PBB di Bantul Tembus Rp41 Miliar
Advertisement
Advertisement