Serangan Monyet Bikin Resah Petani Tanjungsari Gunungkidul
Warga Padukuhan Kelor, Kemadang, Tanjungsari mengeluhkan serangan monyet ekor panjang yang merusak area pertanian yang dimiliki karena bisa gagal panen.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Masa jabatan anggota KPU Gunungkidul periode 2018-2023 berakhir pada Senin (23/10/2023). Meski demikian, untuk anggota baru masih menunggu pengumuman dari KPU RI.
Anggota KPU Gunungkidul, Rohmad Qomarudin mengatakan masa tugasnya sebagai penyelenggara pemilu di Gunungkidul akan habis pada Senin. Hal ini juga berlaku bagi komisioner lainnya dikarenakan pengangkatan dilakukan secara bersama-sama. “Masa jabatan akan berakhir pada 23 Oktober 2023,” kata Qomar, Minggu (22/10/2023).
Dia menjelaskan untuk pengisian komisioner baru sudah dilakukan. Ia termasuk sebagai salah satu kandidat untuk mengisi keanggotaan di periode 2023-2028.
Baca Juga: KPU Gunungkidul Catat Ratusan Orang Pindah Tempat Memilih
Meski demikian, Qomar mengakui hingga sekarang belum ada pengumuman dari KPU RI berkaitan dengan pengangkatan komisioner yang baru. “Kami masih menunggu pengumuman siapa yang terpilih menjadi anggota KPU Gunungkidul yang baru,” katanya.
Anggota KPU DIY, M Zaenuri Ikhsan mengatakan hasil rekrutmen untuk calon anggota KPU Gunungkidul 2023-2028 sudah diserahkan ke KPU RI. Meski demikian, untuk yang terpilih ia mengaku belum tahu menahu karena pengumuman calon terlantik belum diumumkan.
Berdasarkan Pengumuman dari Tim Seleksi Nomo:4/TIMSELKK-GEL.6-Pu/04/34/2023 tentang Hasil Seleksi Calon KPU Kabupaten/Kota di DIY Periode 2023-2028 terdapat sepuluh nama yang menjadi kandidat. Adapun rinciannya terdiri dari tiga calon petahan di antaranya Asih Nuryanti; Rohmad Qomarudin dan Supami.
Untuk kandidat lainnya ada Anggota Panwaslu di Kapanewon Panggang, Antok; Anggota PPK Saptosari, Eko Andang Darmawan; Anggota Panwaslu Kapanewon Saptosari, Niyati. Selain itu, ada Irwan Budisusanto, Mugi Hartana, Deni Tri Utomo dan mantan Anggota Bawaslu Gunungkidul, Sudarmanto.
Baca Juga: 9 Partai Politik Ajukan Pergantian Bakal Caleg ke KPU Gunungkidul
Meski demikian, untuk bakal calon Mugi Hartana dan Deni Tri Utomo memilih mengundurkan diri dikarenakan terpilih sebagai anggota Bawaslu Gunungkidul. Ikhsan mengatakan, untuk seleksi akhir calon KPU Gunungkidul periode 2023-2028 harusnya diikuti sepuluh orang. Namun terdapat dua orang yang mengundurkan diri sehingga tes uji kelayakan dan kepatutan hanya diikuti delapan kandidat.
“Kami masih menunggu siapa yang terpilih,” katanya.
Menurut dia, pengisian komisioner baru tidak hanya dilakukan di Gunungkidul. Pasalnya, seleksi pengisian juga dilakukan di tiga kabupaten dan satu kota madya di DIY.
“Jadi serentak di seluruh DIY,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Warga Padukuhan Kelor, Kemadang, Tanjungsari mengeluhkan serangan monyet ekor panjang yang merusak area pertanian yang dimiliki karena bisa gagal panen.
KPK menggeledah Kanwil Pajak Surakarta dan sejumlah lokasi di empat daerah terkait kasus pajak Banjarmasin. Emas 1,3 kg turut disita.
Gelombang tinggi kembali menyumbat aliran air di Sanden dan Kretek, Bantul. Sekitar 55 hektare lahan pertanian kembali tergenang.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan pemilik 98 kg sabu di Kampung Bahari. Sejumlah aset dan barang bukti turut disita.
AIcosystem Buka Cara Baru dalam Mengelola Pengalaman Pelanggan hingga Pengembangan Asisten Virtual
Wacana pembatasan BBM subsidi menyasar desil 9-10. Simak cara cek desil DTSEN melalui situs Cek Bansos Kemensos dengan NIK.