Hadapi Kemarau Panjang, Warga Gunungkidul Diminta Bijak Memakai Air
Kemarau hingga 7 bulan diprediksi terjadi di Gunungkidul. BPBD siapkan jutaan liter air, warga diminta hemat sejak dini.
Perceraian - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Anggota DPRD Gunungkidul prihatin dengan masih tingginya kasus perceraian di Masyarakat. Oleh karenanya, pemkab diminta mengoptimalkan keberadaan Perda No.12/2022 tentang Ketahanan Keluarga untuk menekan perceraian.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntaringsih mengatakan, kasus perceraian di Masyarakat menjadi perhatian di kalangan DPRD. Di sisi lain, pemkab sudah memiliki Perda No.12/2022 tentang Ketahanan Keluarga.
Diharapkan dengan adanya peraturan ini bisa memperkuat harmonisasi didalam keluarga. Meski demikian, dengan masih tingginya perceraian di masayrakat, maka upaya sosialisasi harus dimaksimalkan.
BACA JUGA: Kasus Perceraian di Kulonprogo Didominasi Faktor Ekonomi
Endah mengungkapkan, berdasarkan data dari Pengadilan Agama Gunungkidul di akhir Agustus 2023, tercatat ada pengajuan cerai 1.210 kasus. Gugatan banyak diajukan oleh kalangan isteri sebanyak 732 kasus dan pihak laki-laki ada 269 permohonan.
“Yang diputus sebanyak 811 kasus. Rinciannya pengajuan dari pihak istri yang diputus ada 587 kasus dan laki-laki ada 224 permohonan,” katanya.
Menurut dia, mengacu dari data ini, penyebab perceraian sebanyak 69% disebabkan karena pertengakaran dan percekcokan. Selain itu, juga disebabkan karena faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, mabuk hingga perselingkuhan.
“Dewan ikut prihatin dan fakta ini mencerminkan kondisi rumah tangga di Masyarakat masih rentan,” katanya.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Supriyadi. Menurut dia sudah ada regulasi tentang ketahanan keluarga sehingga keberadaannya harus dioptimalkan.
“Program dan kegiatan untuk mendukung ketahanan keluarga harus diperkuat,” kata Supri.
Ia menekankan, upaya peningkatan ketahanan keluarga tidak hanya melalui sosialisasi. Namun demikian, juga diikuti dengan program-program penguatan eknomi serta dari sisi sosial, psikologis hingga spiritual. “Bukan hanya omongan, tapi harus ada aksi nyata,” katanya.
BACA JUGA: Mengaku Pengacara, Pria Asal Madiun Lakukan Pemalsuan Akta Cerai
Program peningkatan ekonomi dalam keluarga harus dilaksankaan secara berkelanjutan. Diharapkan dengan adanya tingkat kesejahteraan yang baik, maka permaslaahan dalam keluarga bisa dikurangi.
“Untuk mendukung ketahanan keluarga komitmen yang kuat. Kalau perlu adan layanan konseling rumah tangga. Yang tak kalah penting, juga ada penguatan aspek kesadaran atas kewajiban suami dan istri yang harus dijalankankan dalam berumahtangga,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemarau hingga 7 bulan diprediksi terjadi di Gunungkidul. BPBD siapkan jutaan liter air, warga diminta hemat sejak dini.
Prabowo menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meski kurs dolar dan ekonomi global bergejolak.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.