Advertisement
Kasus Perceraian Tinggi, Ketahanan Keluarga di Gunungkidul Perlu Diperkuat

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Anggota DPRD Gunungkidul prihatin dengan masih tingginya kasus perceraian di Masyarakat. Oleh karenanya, pemkab diminta mengoptimalkan keberadaan Perda No.12/2022 tentang Ketahanan Keluarga untuk menekan perceraian.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntaringsih mengatakan, kasus perceraian di Masyarakat menjadi perhatian di kalangan DPRD. Di sisi lain, pemkab sudah memiliki Perda No.12/2022 tentang Ketahanan Keluarga.
Advertisement
Diharapkan dengan adanya peraturan ini bisa memperkuat harmonisasi didalam keluarga. Meski demikian, dengan masih tingginya perceraian di masayrakat, maka upaya sosialisasi harus dimaksimalkan.
BACA JUGA: Kasus Perceraian di Kulonprogo Didominasi Faktor Ekonomi
Endah mengungkapkan, berdasarkan data dari Pengadilan Agama Gunungkidul di akhir Agustus 2023, tercatat ada pengajuan cerai 1.210 kasus. Gugatan banyak diajukan oleh kalangan isteri sebanyak 732 kasus dan pihak laki-laki ada 269 permohonan.
“Yang diputus sebanyak 811 kasus. Rinciannya pengajuan dari pihak istri yang diputus ada 587 kasus dan laki-laki ada 224 permohonan,” katanya.
Menurut dia, mengacu dari data ini, penyebab perceraian sebanyak 69% disebabkan karena pertengakaran dan percekcokan. Selain itu, juga disebabkan karena faktor ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, mabuk hingga perselingkuhan.
“Dewan ikut prihatin dan fakta ini mencerminkan kondisi rumah tangga di Masyarakat masih rentan,” katanya.
Hal senada diungkapkan oleh Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Supriyadi. Menurut dia sudah ada regulasi tentang ketahanan keluarga sehingga keberadaannya harus dioptimalkan.
“Program dan kegiatan untuk mendukung ketahanan keluarga harus diperkuat,” kata Supri.
Ia menekankan, upaya peningkatan ketahanan keluarga tidak hanya melalui sosialisasi. Namun demikian, juga diikuti dengan program-program penguatan eknomi serta dari sisi sosial, psikologis hingga spiritual. “Bukan hanya omongan, tapi harus ada aksi nyata,” katanya.
BACA JUGA: Mengaku Pengacara, Pria Asal Madiun Lakukan Pemalsuan Akta Cerai
Program peningkatan ekonomi dalam keluarga harus dilaksankaan secara berkelanjutan. Diharapkan dengan adanya tingkat kesejahteraan yang baik, maka permaslaahan dalam keluarga bisa dikurangi.
“Untuk mendukung ketahanan keluarga komitmen yang kuat. Kalau perlu adan layanan konseling rumah tangga. Yang tak kalah penting, juga ada penguatan aspek kesadaran atas kewajiban suami dan istri yang harus dijalankankan dalam berumahtangga,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kabar Duka! Istri Pendiri Djitoe Group Dewi Kartika Sari Meninggal Dunia
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Bisa Jadi Referensi SPMB 2025, Ini Daftar SMP Terbaik di Jogja Berdasarkan ASPD 2023 dan ASPD 2025
- Daftar 10 Stasiun Kereta Api Terpadat Saat Long Weekend Iduladha 2025, Jogja Tidak Masuk
- Ritual Grebeg Kraton Jogja Dikembalikan ke Era Sri Sultan HB VII, Tak Ada Utusan Raja Mengantar Gunungan ke Kepatihan
- Toko Berjejaring di Semanu Gunungkidul Disatroni Perampok, Uang Puluhan Juta Raib Dibawa Kabur
- Puncak Arus Balik Iduladha 2025 dengan Kereta Api dari Jogja Diprediksi Mulai Minggu 8 Juni
Advertisement
Advertisement