Advertisement
Istri Tak Lulus Seleksi Pamong Kalurahan di Gunungkidul, Babinsa Aniaya Lurah
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Lurah Pampang, Paliyan, Saiful Kohar menjadi korban kekerasan oleh anggota Babinsa Kodim 0730/GK berinisial AG. Diduga kekerasan terjadi karena kekecewaan sang istri tidak lolos seleksi pamong kalurahan.
Kepada wartawan, Saiful mengakui peristiwa kekerasan dilakukan pada Kamis (26/10/2023). Ia didorong kepalanya hingga terbentur tembok.
Advertisement
Saiful menduga peristiwa ini terjadi karena AG marah dengan hasil seleksi pamong kalurahan. Berdasarkan hasil tes, sang istri tidak lolos menjadi perangkat karena nilainya hanya menduduki peringkat enam dari delapan pelamar. “Lowongan yang diisi jabatan Pangripto atau Kabag Perencanaan. Tetapi, hasil tes menyatakan istrinya [anggota babinsa] tidak lolos,” katanya, Jumat (27/10/2023).
Setelah peristiwa kekerasan itu, Saiful mengakui sempat bersama-sama dengan pelaku ke kantor polisi. Meski kasus sudah diselesaikan secara kekeluargaan, dia berharap janji dari Komandan Kodim 0730/GK bisa benar-benar ditepati untuk memproses secara internal. “Saya dan keluarga trauma, terlebih lagi ibu saya yang melihat kejadian secara langsung,” katanya.
Ibu korban, Kasih mengaku kaget karena peristiwa itu terjadi sekitar 03.00 WIB dan dari luar rumah terdengar suara orang berteriak-teriak. “Memang sudah emosi sejak awal hingga ditemui anak saya. Malah tidak berlangsung lama, ada suara benturan ke tembok,” katanya.
Berdamai
Terpisah, Komandan Kodim 0730/GK, Letkol Kav Anton Wahyudo saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus kekerasan yang melibatkan anggota TNI yang bertugas sebagai babinsa. Peristiwa terjadi merupakan kesalahpahaman sematan dan kasus sudah diselesaikan secara kekeluargaan setelah kejadian.
Menurut dia, korban atas nama Lurah Pampang, Saiful Kohar beserta keluarga juga telah memaafkan. “Tidak hanya pelaku, saya juga mendatangi rumah korban untuk mediasi,” katanya.
Anton mengungkapkan, meski sudah diselesaikan secara kekeluargaan, namun upaya penegakan disiplin di internal tetap dilakukan. Pada saat ini, pelaku sudah dipanggil ke Korem 072/Pamungkas untuk dimintai keterangan. “Saya pastikan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Rencana Merger BTN Syariah-Bank Muamalat, OJK: Belum Ada Permohonan Tertulis
- Ada 30% Calhaj Lansia dan Difabel, PPHI Embarkasi Haji Solo Siapkan Tim Khusus
- Dugaan Bullying di MTs Negeri Semarang, Pelaku dan Korban Ternyata Teman Dekat
- Kreatif, Warga Purbalingga Bikin Sedotan dan Sumpit dari Tanaman Gelagah
Berita Pilihan
Advertisement
Status Aktivitas Gunung Ruang Turun dari Siaga ke Waspada, PVMBG: Masih Ada Potensi Bahaya
Advertisement
Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Panduan Pendaftaran ASPD untuk Siswa Luar DIY, Cek di Sini
- Abdi Dalem Kraton Yogyakarta Ikut Mendaftar sebagai Calon Walikota Jogja di Pilkada 2024
- Pemkot Jogja dan Pemkab Bantul Kerja Sama Pengolahan Sampah di Bawuran
- Sampah di Depo Membeludak dan Meluber, Warga Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Jogja
- PHRI DIY Khawatirkan Dampak Larangan Study Tour
Advertisement
Advertisement