Advertisement

Ini Siasat Pemkab Sleman Hadapi Lonjakan Harga Kebutuhan Pokok

Abdul Hamied Razak
Minggu, 29 Oktober 2023 - 11:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Ini Siasat Pemkab Sleman Hadapi Lonjakan Harga Kebutuhan Pokok Operasi Pasar beras di DIY beberapa waktu lalu - ist - jogjakota.go.id

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Untuk menekan semakin melonjaknya harga-harga kebutuhan pokok, Pemkab Sleman akan menggelar kegiatan Pasar Murah. Kegiatan pasar murah akan digelar di 17 kapanewon di Sleman dalam periode November-Desember 2023.

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengatakan Pasar Murah digelar juga untuk memastikan terjaganya daya beli masyarakat dan tersedianya komoditas bahan pokok di pasaran. Kegiatan serupa juga telah digelar pada periode 25 September hingga 6 Oktober 2023 kemarin.

Advertisement

BACA JUGA: Pengumuman! Jalur Pendakian Gunung Merbabu Ditutup Akibat Karhutla

“Besok (pasar murah) kalau memungkinkan ada penambahan stok. Agar semakin besar jumlah warga yang dapat mengakses pasar murah,” ungkap Danang, Minggu (29/10/2023). 

Pasar murah yang diinisiasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman, katanya, bisa diakses dengan mudah. Syaratnya cukup menunjukkan KTP atau dokumen yang sah sebagai warga Sleman atau berdomisili Sleman.

"Saya berharap program pasar murah pada implementasi bisa menyentuh masyarakat miskin. Meski sebenarnya pasar murah diperuntukkan kepada seluruh warga Sleman," katanya.

Sementara Kepala Disperindag Sleman, Mae Rusmi Suryaningsih, memastikan akan menambah stok barang yang ditawarkan selain beras. Ia memastikan penambahan stok gula pasir. Mempertimbangkan harga gula pasir di pasaran belakangan mengalami lonjakan.

Untuk memastikan pasar murah dapat diakses secara adil, Mae Rusmi menyampaikan, ada pembatasan jumlah barang yang boleh dibeli. Pembatasan jumlah diberlakukan untuk beberapa komoditas. Ia mencontohkan, beras kualitas medium dan premium dibatasi maksimal 10 kilogram per orang.

BACA JUGA: Kebakaran Gunung Merbabu Meluas, Alami Sesak Nafas Puluhan Warga Diungsikan

Aturan yang sama juga berlaku pada gula pasir dan minyak goreng. Gula pasir maksimal per orang hanya boleh lima kilogram. Minyak goreng per orang maksimal pembelian dua liter, tidak boleh lebih.

“Tepung terigu maksimal 5 kilogram per orang, dan telur ayam maksimal 2 kilogram per orang,” ungkap Mae Rusmi Suryaningsih.

Informasi penawaran harga barang, untuk beras bervariasi sesuai kualitasnya. Beras medium Rp51.000 (5 kilogram), beras premium beraskita Rp58.000 (5 kilogram), dan beras premium bawana Rp.59.000 (5 kilogram).

Gula pasir maniskita Rp12.000 (1 kilogram). Minyak goreng minyakkita Rp11,500 (1 liter). Untuk tepung terigu tulip Rp8.500 (1 kilogram). Telur ayam Rp.22.000 (1 kilogram).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gunung Ibu Pulau Halmahera Meletus, Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer

News
| Minggu, 28 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement