Advertisement
10 Titik Tanah Wakaf Terdampak Tol Belum Terima Izin Ruislag, Ini Penyebabnya

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kankemenag Sleman, Sigit Purnomo mengungkapkan hingga awal November ini, bidang tanah yang mengantongi izin tukar menukar harta benda wakaf dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) DIY masih belum bertambah.
Berdasarkan catatan Sigit, ada 12 bidang tanah wakaf di Sleman yang terdampak pembangunan tol Solo-Jogja maupun tol Jogja-Bawen. Namun, dari 12 bidang tanah wakaf terdampak tersebut, baru dua bidang tanah yang mengantongi izin tukar menukar harta benda wakaf dari BWI. Jumlahnya belum bertambah hingga kini. "Baru dua yang [turun izin ruislag] Parangan, Prambanan itu sama Pundong V, Tirtoadi. Yang jelas baru dua itu yang turun," jelas Sigit , Kamis (2/11/2023).
Advertisement
Sementara 10 tanah wakaf lainnya kata Sigit terganjal sulitnya mencari tanah pengganti yang representatif. "Perkembangan terbaru kalau izinnya baru dua itu yang turun. Yang lainnya kan susahnya di ini, mencari tanah penggantinya itu rata-rata," tandasnya.
Dalam proses pengantinnya lokasinya, diutamakan tanah wakaf pengganti dipilih di area dekat lokasi tanah wakaf sebelumnya. "Yang jelas kalau penggantinya harus bisa dimanfaatkan oleh jemaah yang terdahulu," ungkapnya.
"Jadi dari fungsional dan kualitasnya minimal sama dengan yang dulu," tambahnya.
BACA JUGA: Terdampak Tol Jogja-Solo, Relokasi Makam Mbah Celeng di Sleman Mulai Dirembuk
Sayangnya dalam proses pencarian lahan pengganti ini lah yang terkadang sulit mencari yang representatif seperti tanah wakaf sebelumnya. Baik itu perihal ukurannya, maupun letaknya. "Betul. Kan itu nanti tidak berupa uang [tukar gulingnya], jadi barang diganti barang," jelasnya.
Berpotensi Bertambah
Meski telah dipastikan 12 tanah wakaf di Sleman bakal terdampak tol, tidak menutup kemungkinan bila jumlah tanah wakaf terdampak bisa bertambah. "Kemungkinan ada tambahan-tambahan lagi," ungkapnya.
Tambahan ini bisa berupa tanah wakaf baru, yang sebelumnya memang belum terkena tol atau tanah wakaf yang sebelumnya sudah kena sebagian, kini luas yang terdampak bertambah. "Dulu itu misalnya kena serambinya, terus sekarang sekalian sama masjidnya. Itu jadi datanya itu selalu jadi berubah," tutur Sigit.
Isunya, ada dua tanah wakaf lagi yang bakal terkena. Namun informasi ini belum valid, baru wacana awal. "Yang valid 12 itu dulu sama yang sudah turun [izin ruislag] dua," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Jalan-jalan Keliling Jogja Naik Trans Jogja, Cek Jalurnya di Sini
- Jadwal Bus Sinar Jaya dari Jogja Tujuan Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul.
- Petugas Pemantau Hewan Kurban Fokus pada Pemeriksaan Cacing Hati
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 7 Juni 2025: Kasus Cacing Hati Hewan Kurban hingga Keracunan Tongseng di Bantul
- Layanan Perpanjangan SIM di Jogja dan Sekitarnya Kembali Dibuka pada 10 Juni
Advertisement
Advertisement