Advertisement
Spanduk Stop Pungli Disebar di Dekat TPR Wisata Gunungkidul

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pariwisata Gunungkidul terus berupaya memaksimalkan potensi pendapatan dari retribusi masuk wisata. Salah satu upaya dilakukan dengan memasang spanduk stop pungutan liar (pungli) di puluhan tempat penarikan retribusi (TPR) di destinasi wisata.
Sub Koordinasi Obyek dan Daya Tarik Wisata, Bidang Pengembangan Destinasi, Dinas Pariwisata Gunungkidul, Aris Sugiyantoro mengatakan, total ada 21 spanduk stop pungli yang dipasang di TPR. Pemasangan sudah dilakukan sejak 23 September 2023 lalu.
Advertisement
Adapun lokasinya paling banyak berada di Kawasan Pantai mulai dari Pantai Wediombo di Kalurahan Jepitu, Girisubo sampai bukit paralayang di Kalurahan Girijati, Purwosari.
“Untuk wisata non pantai dipasang di TPR Gua Pindul, Air Terjun Sri Getuk di Kalurahan Bleberan, Playen dan Kawasan wisata Gunung Api Purba Nglanggeran, Patuk,” kata Aris kepada harianjogja.com, Minggu (5/11/2023).
Dia menjelaskan, pemasangan spanduk bertujuan untuk mencegah terjadinya pungutan liar di Kawasan wisata. Selain itu, juga sebagai upaya memaksimalkan pendapatan asli daerah dari retribusi wisata.
Oleh karenanya, lanjut Aris, kepada pengunjung yang merasa menjadi korban pungli bisa melaporkan. Menurut dia, didalam spanduk ada nomor layanan pengaduan sehingga bisa dimanfaatkan untuk melapor.
“Misalkan kalau beli tiket, tapi tidak diberi sesuai dengan jumlah uang yang dibayar, maka bisa melaporkan ke nomor yang tertera dalam spanduk,” kata Aris lagi.
BACA JUGA: Kejar target PAD Rp28,9 Miliar, Dispar Gunungkidul Genjot Promosi Wisata
Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Oneng Windu Wardhana mengatakan, terus berupaya memaksimalkan pendapatan dari retribusi tiket masuk pariwisata. Berbagai cara dilakukan agar capaian mendapatan bisa sesuai dengan target yang diharapkan.
Selain terus melakukan promosi destinasi wisata di Bumi Handayani, juga ada upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia atau petugas penarik retribusi. Diharapkan dengan pembinaan secara berkelanjutan bisa berdampak terhadap upaya-upaya optimalisasi PAD.
Adapun langkah berikutnya dilakukan dengan pengawasan secara berkala. Inspeksi mendadak dipersiapkan untuk memantau dan memastikan penarikan sesuai dengan ketentuan di TPR.
“Sidak akan dilakukan untuk memastikan tidak ada kebocoran,” katanya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan, penarikan retibusi wisata menjadi salah satu sumber PAD yang dimiliki pemkab. Hingga akhir September, capaian pendapatan di sektor ini sebesar Rp17,13 miliar. “Kalau diprosentasekan capainnya baru sekitar 59,3% dari target di tahun ini,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pesawat Boeing 737 Japan Airlines Alami Gangguan Tekanan Udara, Mendadak Turun dari Ketinggian 26.000 Kaki
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Gelontorkan Rp1 Miliar untuk Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
- Penataan Lempuyangan, Juru Bicara Warga Satu Rumah Sengketa Minta PT KAI Daop 6 Kantongi Surat Eksekusi
- Ubur-Ubur Mulai Jarang Terlihat di Pantai Gunungkidul, Pengunjung Tetap Diminta Waspada
- Jumlah Anak Tidak Sekolah Usia SMA di Kulonprogo Mencapai 329, Ini yang Akan Dilakukan Balai Dikmen
- Optimalisasi Penggunaan SIM Linmas Terus Didorong
Advertisement
Advertisement