Pameran Karya Siswa Warnai Pembagian Rapor di SMP Stella Duce 2 Jogja
Pameran karya siswa SMP Stella Duce 2 Jogja mewarnai pembagian rapor, menjadi ruang apresiasi bakat, kreativitas, dan pendidikan karakter.
Narkoba - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL–Suasana tenang di Kabupaten Bantul dipresepsikan berbeda oleh pihak yang tak bertanggung jawab. Situasi ini justru dinilai sebagai hal yang kondusif untuk memproduksi narkotika dan obat ilegal.
Sebelumnya, pada awal November 2023, Polda DIY dan Polresta Yogyakarta telah menggerebek pabrik narkotika dan obat ilegal di Kabupaten Bantul. Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menilai para pelaku memilih untuk memproduksi narkotika dan obat ilegal di Kabupaten Bantul karena daerah tersebut dinilai cukup tenang.
“Para pelaku memilih Bantul sebagai lokasi produksi barang terlarang karena dianggap aman dan tenteram. Selain itu, para produsen tersebut menilai jarang ada kecurigaan,” katanya melalui telepon, Kamis (9/11/2023).
Baca Juga: Pabrik Narkoba Keripik Pisang di Bantul Sudah Beroperasi Selama Sebulan
Padahal menurut Jeffry, pihaknya melakukan upaya preventif dan preemitif sebagai pencegahan ataupun deteksi dini peredaran narkotika dan obat ilegal melalui peran Jaga Warga dan Polisi RW.
“Pascaterungkapnya kasus keripik pisang narkoba, kami optimalkan kembali peran Polisi RW dan Jaga Warga,” ujarnya.
Baca Juga: Kronologi Kasus Penggerebekan Keripik Pisang Narkoba di Bantul
Selama ini menurut Jeffry, Jaga Warga dan Polisi RW telah ada pada setiap kalurahan di Kabupaten Bantul. Meski begitu, dia mengharapkan agar peran tersebut dioptimalkan untuk memberikan informasi kepada kepolisian terkait dengan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat (kamtibmas).
“Peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi kepada pihak-pihak terkait, jika menemukan ada suatu hal yang mencurigakan di wilayah mereka masing-masing,” ujarnya.
Menurutnya, Jaga Warga dan Polisi RW dinilai efektif menjadi upaya preventif sebelum dilakukan proses penegakan hukum terhadap peredaran narkotika dan obat ilegal. Menurutnya, peran masyarakat diperlukan untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana maupun gangguan kamtibmas.
“Kehadiran Polisi RW hingga jaga warga juga diharapkan bisa menjadi pranata sosial masyarakat untuk meningkatkan partisipasinya, serta menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat, sehingga tidak menciptakan ketakutan atau kekhawatiran. Namun menjadi lebih solid, lebih sinergi dalam memberantas narkoba atau tindak kriminal lainnya,” katanya.
Baca Juga: Cegah Kasus Keripik Pisang Narkoba Terulang, Polres Bantul Siapkan Ini
Selain itu, menurut Jeffry, pihaknya bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bantul terus memberikan edukasi terhadap masyarakat umum dan pelajar terkait bahaya narkoba.
“Kami harap adanya peran masyarakat dalam mengantisipasi berbagai jenis kejahatan dan masalah sosial di lingkungan setempat,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pameran karya siswa SMP Stella Duce 2 Jogja mewarnai pembagian rapor, menjadi ruang apresiasi bakat, kreativitas, dan pendidikan karakter.
Tiket Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026 tembus Rp105 juta akibat sistem dynamic pricing FIFA.
Sony akan menghapus 551 film dari PlayStation Store mulai 1 September 2026 karena lisensi StudioCanal berakhir.
Aljazair vs Austria 3-3 di Piala Dunia 2026 membuat Iran tersingkir meski laga penuh drama enam gol.
Argentina menang 3-1 atas Yordania di Piala Dunia 2026. Messi cetak rekor dan La Albiceleste juara Grup J sempurna.
Harga pangan 28 Juni 2026 fluktuatif. Cabai rawit Rp69 ribu/kg, bawang dan daging masih tinggi menurut data PIHPS BI.