27 Trash Barrier Dipasang di Sungai Kota Jogja Tahun Ini
Pemkot Jogja menambah sembilan trash barrier di empat sungai untuk menahan sampah dan menjaga kebersihan aliran sungai.
Narkoba - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL–Suasana tenang di Kabupaten Bantul dipresepsikan berbeda oleh pihak yang tak bertanggung jawab. Situasi ini justru dinilai sebagai hal yang kondusif untuk memproduksi narkotika dan obat ilegal.
Sebelumnya, pada awal November 2023, Polda DIY dan Polresta Yogyakarta telah menggerebek pabrik narkotika dan obat ilegal di Kabupaten Bantul. Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menilai para pelaku memilih untuk memproduksi narkotika dan obat ilegal di Kabupaten Bantul karena daerah tersebut dinilai cukup tenang.
“Para pelaku memilih Bantul sebagai lokasi produksi barang terlarang karena dianggap aman dan tenteram. Selain itu, para produsen tersebut menilai jarang ada kecurigaan,” katanya melalui telepon, Kamis (9/11/2023).
Baca Juga: Pabrik Narkoba Keripik Pisang di Bantul Sudah Beroperasi Selama Sebulan
Padahal menurut Jeffry, pihaknya melakukan upaya preventif dan preemitif sebagai pencegahan ataupun deteksi dini peredaran narkotika dan obat ilegal melalui peran Jaga Warga dan Polisi RW.
“Pascaterungkapnya kasus keripik pisang narkoba, kami optimalkan kembali peran Polisi RW dan Jaga Warga,” ujarnya.
Baca Juga: Kronologi Kasus Penggerebekan Keripik Pisang Narkoba di Bantul
Selama ini menurut Jeffry, Jaga Warga dan Polisi RW telah ada pada setiap kalurahan di Kabupaten Bantul. Meski begitu, dia mengharapkan agar peran tersebut dioptimalkan untuk memberikan informasi kepada kepolisian terkait dengan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat (kamtibmas).
“Peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi kepada pihak-pihak terkait, jika menemukan ada suatu hal yang mencurigakan di wilayah mereka masing-masing,” ujarnya.
Menurutnya, Jaga Warga dan Polisi RW dinilai efektif menjadi upaya preventif sebelum dilakukan proses penegakan hukum terhadap peredaran narkotika dan obat ilegal. Menurutnya, peran masyarakat diperlukan untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana maupun gangguan kamtibmas.
“Kehadiran Polisi RW hingga jaga warga juga diharapkan bisa menjadi pranata sosial masyarakat untuk meningkatkan partisipasinya, serta menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat, sehingga tidak menciptakan ketakutan atau kekhawatiran. Namun menjadi lebih solid, lebih sinergi dalam memberantas narkoba atau tindak kriminal lainnya,” katanya.
Baca Juga: Cegah Kasus Keripik Pisang Narkoba Terulang, Polres Bantul Siapkan Ini
Selain itu, menurut Jeffry, pihaknya bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bantul terus memberikan edukasi terhadap masyarakat umum dan pelajar terkait bahaya narkoba.
“Kami harap adanya peran masyarakat dalam mengantisipasi berbagai jenis kejahatan dan masalah sosial di lingkungan setempat,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja menambah sembilan trash barrier di empat sungai untuk menahan sampah dan menjaga kebersihan aliran sungai.
Volvo EX90 resmi meluncur di Indonesia dengan harga Rp2,5 miliar. SUV listrik premium ini punya jarak tempuh hingga 600 km.
Kemendag meminta klarifikasi Shopee terkait aduan konsumen PMSE, mulai barang tak sesuai hingga kendala pembayaran digital.
Indomaret Cabang Yogyakarta Bersama PMI Sleman kembali Gelar Aksi Donor Darah Disertai Pemeriksaan Mata dan Cek Kesehatan Gratis Dari Puskesmas Gamping 2
Rute Trans Jogja 2026 makin luas dengan pembayaran digital memakai GoPay dan kartu elektronik. Cek daftar jalur dan tarif terbaru di DIY.
Sharp Indonesia Hadirkan Professional Portable Speaker Terbaru dengan Suara Powerful untuk Karaoke hingga Live Performance