Ini Jadwal dan Lokasi Pasar Murah di Sleman Selama November 2023
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kembali menggelar pasar murah, pada 16-28 November 2023. Pasar murah yang ditujukan untuk menekan harga komoditas pokok seperti gula dan beras akan dimulai di Kapanewon Seyegan dan Kapanewon Mlati, Kamis (16/11/2023).
"Ada di Kantor Kapanewon Seyegan untuk wilayah Kapanewon Seyegan. Sedangkan untuk Kapanewon Mlati akan digelar di Embung Senja," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Sleman Kurnia Astuti, Minggu (12/11/2023).
Advertisement
Setelah Kapanewon Mlati dan Kapanewon Seyegan, pasar murah akan digelar di Kapanewon Prambanan dengan menempati Kantor Kapanewon Prambanan dan Lapangan Wukirharjo, Jumat (17/11/2023). Sedangkan Senin (20/11/2023) pasar murah akan digelar di halaman Kantor Kapanewon Ngaglik dan Depok.
Untuk Kapanewon Sleman dan Tempel akan digelar di halaman kantor kapenewon, pada Selasa (21/11/2023). Sedangkan Kapanewon Cangkringan dan Ngemplak, pasar murah dijadwalkan pada Rabu (22/11/2023), Kapanewon Berbah dan Kalasan akan digelar pasar murah pada Kamis (23/11/2023) di halaman kantor kapanewon masing-masing.
BACA JUGA:Â Pasar Murah di Sleman Tetap Digelar hingga Akhir Tahun Ini
Sedangkan untuk Jumat (24/11/2023), pasar murah digelar di halaman kantor Kapanewon Minggir dan Moyudan. Untuk Senin (27/11/2023) pasar murah dihelat di halaman kantor Kapanewon Pakem dan Lapangan Donokerto,Turi. Sementara Selasa (28/11/2023) pasar murah digelar di halaman kantor Kapanewon Godean dan Lapangan Ambarketawang Gamping.
"Harapannya dengan pasar murah, tidak hanya harga gula pasir, harga beras serta kebutuhan lainnya juga akan stabil," jelasnya.
Pasar murah di 17 kapanewon se Kabupaten Sleman bukan kali pertama. Sebelumnya, Disperidag Sleman sempat menggelar pasar murah pada 25 September hingga 6 Oktober 2023, yang dimulai dari Kapanewon Kalasan dan Kapanewon Berbah.
"Untuk pembeli ada syarat yakni harus ber-KTP atau berdomisili di Sleman. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan dokumen yang sah atau surat keterangan domisili dari pemerintah setempat. Kami juga minta agar pembeli membawa kantong belanja sendiri," ucap Nia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kampanye Akbar di Pilkada Sleman, Paslon Boleh Berikan Hadiah Barang Maksimal Senilai Rp1 Juta
- Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Inggris Diharap Jadi Pembuka Pengembalian Aset HB II
- Tabrak Pengendara setelah Terabas Lampu Merah, Pemotor Alami Luka Berat
- Pemkab Siapkan Rp52,7 Miliar untuk Makan Bergizi Gratis, Defisit APBD Bantul Kian Dalam
- Heboh Kabar Pembebasan Dirinya, Mary Jane Veloso Telepon Kedubes Filipina
Advertisement
Advertisement