Advertisement

Kapasitas Pengolahan Sampah Ditambah, Bakal Ada Mesin Baru di TPS3R Nitikan

Alfi Annisa Karin
Jum'at, 17 November 2023 - 17:47 WIB
Maya Herawati
Kapasitas Pengolahan Sampah Ditambah, Bakal Ada Mesin Baru di TPS3R Nitikan Petugas membersihkan mesin penghancur sampah organik untuk diolah menjadi kompos di TPS3R Nitikan, Jogja, belum lama ini. - ist - Pemkot Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, UMBULHARJO—Penjabat Wali Kota Jogja Singgih Raharjo menyebut pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle (TPS3R) di Nitikan, Jogja terus berlanjut.

Ada mesin baru yang sudah datang di TPS3R Nitikan dan diharapkan bisa meningkatkan kapasitas pengolahan sampah.

Advertisement

"Sudah terpasang beberapa, yang sudah eksisting kami tata kembali," ujarnya saat jumpa pers di Balai Kota Jogja, Jumat (17/11/2023).

Tak hanya datangnya sebagian mesin tambahan, fasilitas berupa listrik juga sudah terpasang. Sebelumnya, mesin pengolah sampah digerakkan menggunakan generator. Sehingga menghasilkan suara yang bising dan mengganggu masyarakat di sekitar TPS3R Nitikan. Singgih menargetkan semua alat tambahan akan datang pada akhir bulan ini.

BACA JUGA: Teras Malioboro 2 Direlokasi, Gedung Mulai Dibangun Tahun Depan, Ini Lokasinya

"Kemudian kami instalasi, insyaallah nanti di akhir bulan Desember sudah bisa dioperate-kan semua," katanya.

Kabid Pengolahan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja Ahmad Haryoko menuturkan hingga saat ini pihaknya masih menunggu kedatangan mesin tambahan di TPS3R Nitikan. Mesin-mesin itu di antaranya adalah tiga unit mesin gibrik, satu mesin pencacah plastik, satu mesin peleleh plastik atau extruder, dan satu oven pencetak plastik.

"Dengan menggunakan mesin itu, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengolahan sampah yang semula 10 ton menjadi 30 ton per hari," kata Haryoko.

Dia mengatakan tak semua penyedia mesin dalam keadaan siap. Mereka membutuhkan beberapa waktu untuk melakukan pemasangan hingga akhirnya siap digunakan. "Setidaknya, mereka memerlukan waktu 40 hari untuk melakukan perakitan," katanya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Penjelasan KNKT Terkait Pesawat Jatuh di Lapangan Sunburst Bumi Serpong Damai

News
| Senin, 20 Mei 2024, 05:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menikmati Sendratari dan Pertunjukan Wayang di Jogja

Wisata
| Minggu, 19 Mei 2024, 06:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement