Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Amunisi dan magasin yang diserahkan Danramil Sanden, Kapten Arm. Joko Novianto kepada Polsek Sanden, Rabu (29/11/2023)/Istimewa-Polres Bantul
Harianjogja.com, BANTUL—Polsek Sanden menerima puluhan butir amunisi dan satu buah magasin yang ditemukan di rumah warga. Amunisi pertama kali ditemukan oleh pengepul rosok ketika sedang membersihkan rumah di Tegalrejo, Srigading, Sanden.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan penemuan tersebut meliputi 87 buah kaliber 9 mm, satu buah kaliber 38 mm dan sebuah magasin berisi peluru sejumlah 11 butir kaliber 9 mm. “Sudah diserahkan oleh Danramil Sanden, Kapten Arm. Joko Novianto ke Polsek Sanden,” ujarnya, Rabu (29/11/2023).
Dia menceritakan kronologi penemuan tersebut ketika seorang pengepul rongsok bernama Slamet Hariyadi membersihkan gudang dan membeli barang bekas yang sudah tidak terpakai di warung milik warga Sanden, Indun.
Pengepul tersebut mulai membersihkan pukul 17.00 WIB yang kemudian mendapati kaos kaki yang terasa berat. Setelah dicek, ternyata isinya adalah amunisi dan magasin. “Karena pemilik rumah merasa takut kemudian amunisi tersebut diserahkan kepada pengepul untuk dibawa pulang,” katanya.
BACA JUGA: Puluhan Amunisi Ditemukan di Pekarangan Rumah Warga Imogiri, Begini Kondisinya
Pengepul tersebut selanjutnya menyampaikan kepada anggota Koramil Jetis terkait penemuan peluru tersebut yang kemudian disampaikan kepada Danramil Sanden. Setelah diserahkan ke Polsek Sanden, polisi pun mendatangi rumah tempat penemuan amunisi tersebut.
“Benar bahwa amunisi tersebut dari rumahnya yang kemungkinan amunusi tersebut milik almarhum bapaknya yang merupakan purna aggota Polri. Selanjutnya utk keamanan amunusi diserahkan dan di bawa ke unit Kamneg Satintelkam Polres Bantul,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.