Siswa Tak Otomatis Naik Kelas 2027? Ini Status Aturannya
Wacana siswa tak otomatis naik kelas mulai 2027 masih dikaji. Ini penjelasan Mendikdasmen dan status aturan yang berlaku saat ini.
Pelaku saat dihadirkan di Mapolresta Sleman, Rabu (29/11/2023). (Harian Jogja-Jumali)
Harianjogja.com, SLEMAN—Petugas dari Satreskrim Polresta Sleman menangkap YRW, 34, warga Condongcatur Depok Sleman dan FPS,21, warga Tamanmartani, Kalasan, Sleman. Keduanya ditangkap pada Selasa (21/11/2023) karena melakukan kekerasan terhadap orang lain.
Baca Juga: Airsoft Gun Disalahgunakan, Polisi Diminta Tegas
Kasat Reskirim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan, awalnya ALL, 21, warga Maluku Tenggara berboncengan sepeda motor dan hendak kembali ke rumah indekosnya, pada Selasa (10/11/2023) pagi.
Saat sampai jembatan Pugeran, pelaku yang mengendarai mobil hendak menghentikan ALL. ALL sempat lari meninggalkan motornya dan bersembunyi di rumah warga. Tidak berselang lama, ALL ketemu dengan pelaku.
Baca Juga: Pria 33 Tahun Nekat Merampok Indomaret untuk Bekal Kerja ke Jepang
"Terjadi cekcok. Pelaku kemudian naik mobil dan korban menaiki sepeda motor. Sesampai sesudah jembatan, pelaku kembali berusaha menghentikan korban. Tapi korban langsung melajukan motor dan sempat melempar batu yang mengenai pintu sebelah kanan depan dari pelaku," katanya di Mapolresta, Rabu (29/11/2023).
Baca Juga: Polres Magelang Tangkap 2 Pemuda Pelaku Penembakan dengan Airsoft Gun, Salah Satunya Pelajar
Pelaku kemudian mengejar korban sampai ke rumah indekos korban. Terjadi cekcok antara pelaku dan korban. Pelaku kemudian menembakkan peluru dari Airsoft Gun, empat kali ke udara, dan dua kali ke kaca jendela serta melempar botol minuman mengenai kaca depan rumah kosan.
Atas perbuatannya, YRW dan FPS terancam pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana lima tahun enam bulan dan UU darurat No.12/1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 airsoftgun jenis Glok kaliber 6 mm dan satu buah tas slempang warna hitam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Wacana siswa tak otomatis naik kelas mulai 2027 masih dikaji. Ini penjelasan Mendikdasmen dan status aturan yang berlaku saat ini.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat 9 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA Jumat 9 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta waktu tempuhnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 9 Oktober 2026 tersedia dari Stasiun Palur mulai pukul 05.00 WIB. Cek jadwal lengkap tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 9 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Dokter mikrobiologi klinik Andrew Adhytia Lieputra mengingatkan penggunaan masker, vaksinasi, dan kebersihan tangan bantu cegah influenza tipe A.