Indonesia U-19 Kalah dari Malaysia Gara-Gara Kartu Kuning
Indonesia U-19 berada di bawah Malaysia dalam klasemen runner-up terbaik Piala AFF U-19 2026 meski punya poin dan selisih gol yang sama. Faktor fair play jadi p
Pelaku saat dihadirkan di Mapolresta Sleman, Rabu (29/11/2023). (Harian Jogja-Jumali)
Harianjogja.com, SLEMAN—Petugas dari Satreskrim Polresta Sleman menangkap YRW, 34, warga Condongcatur Depok Sleman dan FPS,21, warga Tamanmartani, Kalasan, Sleman. Keduanya ditangkap pada Selasa (21/11/2023) karena melakukan kekerasan terhadap orang lain.
Baca Juga: Airsoft Gun Disalahgunakan, Polisi Diminta Tegas
Kasat Reskirim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan, awalnya ALL, 21, warga Maluku Tenggara berboncengan sepeda motor dan hendak kembali ke rumah indekosnya, pada Selasa (10/11/2023) pagi.
Saat sampai jembatan Pugeran, pelaku yang mengendarai mobil hendak menghentikan ALL. ALL sempat lari meninggalkan motornya dan bersembunyi di rumah warga. Tidak berselang lama, ALL ketemu dengan pelaku.
Baca Juga: Pria 33 Tahun Nekat Merampok Indomaret untuk Bekal Kerja ke Jepang
"Terjadi cekcok. Pelaku kemudian naik mobil dan korban menaiki sepeda motor. Sesampai sesudah jembatan, pelaku kembali berusaha menghentikan korban. Tapi korban langsung melajukan motor dan sempat melempar batu yang mengenai pintu sebelah kanan depan dari pelaku," katanya di Mapolresta, Rabu (29/11/2023).
Baca Juga: Polres Magelang Tangkap 2 Pemuda Pelaku Penembakan dengan Airsoft Gun, Salah Satunya Pelajar
Pelaku kemudian mengejar korban sampai ke rumah indekos korban. Terjadi cekcok antara pelaku dan korban. Pelaku kemudian menembakkan peluru dari Airsoft Gun, empat kali ke udara, dan dua kali ke kaca jendela serta melempar botol minuman mengenai kaca depan rumah kosan.
Atas perbuatannya, YRW dan FPS terancam pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana lima tahun enam bulan dan UU darurat No.12/1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 airsoftgun jenis Glok kaliber 6 mm dan satu buah tas slempang warna hitam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Indonesia U-19 berada di bawah Malaysia dalam klasemen runner-up terbaik Piala AFF U-19 2026 meski punya poin dan selisih gol yang sama. Faktor fair play jadi p
IHSG turun lebih dari 4 persen, Menkeu Purbaya yakin fundamental ekonomi kuat cukup menopang pasar saham Indonesia.
Silmy Karim jadi tersangka KPK. Intip LHKPN terbaru, koleksi mobil mewah dan klasik hingga aset ratusan miliar.
Jalan Kelok 23 sisi Bantul sudah 100 persen selesai. Akses penuh ditarget 2027, dilengkapi rest area dengan panorama laut.
DPR desak perbaikan tata kelola BGN usai kasus korupsi MBG. Dugaan mark up pengadaan capai triliunan rupiah.
Rupiah melemah ke Rp18.000 per dolar AS, BI tingkatkan intervensi pasar valas dan perkuat kebijakan moneter.