MotoGP Kunci Masa Depan, 11 Tim Sepakat Bertahan hingga 2031
11 tim MotoGP resmi menandatangani kontrak baru hingga 2031. Kesepakatan ini menjadi fondasi menuju era mesin 850cc mulai musim 2027.
Pelaku saat dihadirkan di Mapolresta Sleman, Rabu (29/11/2023). (Harian Jogja-Jumali)
Harianjogja.com, SLEMAN—Petugas dari Satreskrim Polresta Sleman menangkap YRW, 34, warga Condongcatur Depok Sleman dan FPS,21, warga Tamanmartani, Kalasan, Sleman. Keduanya ditangkap pada Selasa (21/11/2023) karena melakukan kekerasan terhadap orang lain.
Baca Juga: Airsoft Gun Disalahgunakan, Polisi Diminta Tegas
Kasat Reskirim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan, awalnya ALL, 21, warga Maluku Tenggara berboncengan sepeda motor dan hendak kembali ke rumah indekosnya, pada Selasa (10/11/2023) pagi.
Saat sampai jembatan Pugeran, pelaku yang mengendarai mobil hendak menghentikan ALL. ALL sempat lari meninggalkan motornya dan bersembunyi di rumah warga. Tidak berselang lama, ALL ketemu dengan pelaku.
Baca Juga: Pria 33 Tahun Nekat Merampok Indomaret untuk Bekal Kerja ke Jepang
"Terjadi cekcok. Pelaku kemudian naik mobil dan korban menaiki sepeda motor. Sesampai sesudah jembatan, pelaku kembali berusaha menghentikan korban. Tapi korban langsung melajukan motor dan sempat melempar batu yang mengenai pintu sebelah kanan depan dari pelaku," katanya di Mapolresta, Rabu (29/11/2023).
Baca Juga: Polres Magelang Tangkap 2 Pemuda Pelaku Penembakan dengan Airsoft Gun, Salah Satunya Pelajar
Pelaku kemudian mengejar korban sampai ke rumah indekos korban. Terjadi cekcok antara pelaku dan korban. Pelaku kemudian menembakkan peluru dari Airsoft Gun, empat kali ke udara, dan dua kali ke kaca jendela serta melempar botol minuman mengenai kaca depan rumah kosan.
Atas perbuatannya, YRW dan FPS terancam pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana lima tahun enam bulan dan UU darurat No.12/1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 airsoftgun jenis Glok kaliber 6 mm dan satu buah tas slempang warna hitam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
11 tim MotoGP resmi menandatangani kontrak baru hingga 2031. Kesepakatan ini menjadi fondasi menuju era mesin 850cc mulai musim 2027.
DPRD Kota Yogyakarta mendorong regulasi khusus agar warga miskin yang masuk desil 6-10 DTSEN tetap bisa mengakses Jaminan Pendidikan Daerah.
Jumlah korban tewas akibat gempa dahsyat di Venezuela mencapai 164 orang. Basarnas menyatakan siap membantu operasi evakuasi jika diminta pemerintah.
Banyumas mengembangkan kelapa genjah untuk meningkatkan keselamatan penderes nira sekaligus mendukung produksi gula kelapa dan gula semut ekspor.
Jaksa mengungkap sejumlah nama samaran yang digunakan eks Ketua Ombudsman Hery Susanto dalam komunikasi terkait perkara dugaan suap Rp4,8 miliar.
Liburan sekolah tak harus mahal. Simak berbagai ide liburan hemat yang tetap seru, edukatif, dan mempererat kedekatan orang tua dengan anak.