DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
ilustrasi Perda
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab bersama-sama dengan Anggota DPRD Gunungkidul sudah menyepakati program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) di 2024. Rencananya ada sepuluh rancangan peraturan daerah (Raperda) baru yang dibahas.
Rancangan ini, sembilan di antaranya merupakan usulan dari Bupati Gunungkidul. Adapun satu rancangan adalah inisiatif dari DPRD.
Propemperda dibahas di tahun depan yang merupakan inisiatif dewan adalah Raperda tentang Pemakaman. Sedangkan Sembilan usulan bupati meliputi Perubahan Perda No.2/2012 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Bermotor Umum; Ekonomi Kreatif; Penyelenggaraan Terminal Penumpang Tipe C; APBD 2025, Perubahan APBD 2024.
Selain itu, juga ada Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2024; Pencabutan Perda No.3/2017 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa; Perubahan Perda no.8/2019 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor dan Perubahan Perda No.9/2018 tentang Perparkiran.
Ketua Bapemperda DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto mengatakan, propemperda yang akan dibahas di 2024 sudah disepakati bersama dengan pemkab pada 12 Oktober 2023 lalu.
Ia tidak menampik, jumlah raperda yang akan dibahas di tahun depan lebih sedikit ketimbang pembahasan di 2023. Tahun ini, ada 13 raperda, sedangkan di 2024 hanya membahas sepuluh raperda baru.
Menurut Ari, di tahun depan potensi membuat perda baru sedikit terkendala masalah waktu. Oleh karenanya, propemperda tidak sebanyak dengan pembahasan di tahun-tahun sebelumnya.
“Tahun depan ada hajatan pemilu, pilkada. Bahkan kalau jadi pilihan lurah, maka juga akan berpengaruh terhadap rencana pembahasan raperda yang dimiliki,” kata Ari, Minggu (12/3/2023).
BACA JUGA: Selesai Bahas 9 Raperda, DPRD Gunungkidul Yakin Target Propemperda Tercapai
Meski demikian, ia memastikan, propemperda yang telah disepakati bersama akan dibahas secara maksimal dan selesai sesuai target. “Tetap akan kami selesaikan. Meski nantinya, juga ada proses pergantian anggota DPRD hasil Pemilu 2024,” katanya.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, propemperda yang akan dibahas merupakan hasil kesepakatan bersama antara DPRD dengan bupati. Meski demikian, pada saat proses pembahasan dari rancangan yang telah disepakati sudah dimulai atau sudah memasuki tahun anggaran kegiatan, ada potensi perubahan propemerda.
Namun demikian, perubahan hanya bisa dilakukan pada saat ada kesepakatan bersama antara DPRD dan bupati untuk menambah atau mengganti rancangan yang sudah ada. “Kalau memang ada aturan yang mendesak harus dibahas dan belum masuk propemperda, maka bisa diusulkan untuk menjadi prioritas pembahasan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Romelu Lukaku resmi bergabung dengan Fenerbahce dari Napoli dengan nilai transfer 6 juta euro. Striker Belgia itu kembali ke Turki setelah 30 tahun
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum
Hujan meteor Perseid masih dapat disaksikan dari Indonesia pada 13-14 Agustus 2026. Simak waktu terbaik, cara mengamati, dan lokasi ideal untuk melihat meteor.
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Kimaya Sudirman Yogyakarta menghadirkan dua program spesial sepanjang Agustus 2026