Selesai Bahas 9 Raperda, DPRD Gunungkidul Yakin Target Propemperda Tercapai
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Anggota DPRD Gunungkidul optimistis target pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) baru di tahun ini bisa terselesaikan semuanya.
Berdasarkan kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD dengan bupati disepakati di 2023 ada 13 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang akan dibahas.
Advertisement
Hingga akhir September ini sudah ada tujuh raperda yang sudah disepakati bersama menjadi perda baru. Ketujuh rancangan ini meliputi Pertanggungjawaban APBD 2022; Perubahan Atas Perda No.7/2020 tentang Lurah; Pembinaan Jasa Konstruksi; Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Selain itu, ada Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah; Rencana Pembangunan Industri di Gunungkidul 2023-2043 dan APBD Perubahan 2023. Jumlah raperda yang telah diselesaikan masih bisa bertambah karena ada dua rancangan sedang dalam proses fasilitasi gubernur.
Kedua rancangan ini meliputi Pencabutan Perda No.10/2010 tentang Pedoman Kerja Sama Desa dan Perubahan Perda No.5/2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Kepala Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto mengatakan, pihaknya optimitis target propemperda di tahun ini dapat terselesaikan semua.
BACA JUGA: Luhut Bantah Temuan Ombudsman Soal Relokasi Warga Pulau Rempang
Hal itu tak lepas dari progress pembahasan yang telah menyelesaikan tuju raperda. Sedangkan dua rancangan lainnya tinggal menunggu fasilitasi dari Gubernur DIY.
“Sudah selesai dibahas semua. Tujuh rancangan sudah disepakati menjadi perda baru. Sedangkan dua lainnya, tinggal menunggu hasil evalusasi dari provinsi, setelah turun akan ditindaklanjuti berdasarkan catatan yang diberikan, kemudian bisa disepakati bersama menjadi perda baru,” kata Ari, Jumat (29/9/2023).
Menurut dia, masih ada empat rancangan yang belum dibahas. Meski demikian, Ari optimistis bisa terselesaikan karena satu rancangan yang merupakan usulan bupati berkaitan dengan APBD 2024. Adapun ketiga rancangan lainnya merupakan inisiatif DPRD.
Raperada inisiatif yang akan dibahas tahun ini meliputi Penanggulangan HIV-Aids; Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia. “Drafnya sudah jadi dan mulai Oktober akan dibahas bersama dengan mitra OPD. Inilah yang mendasari kami yakin seluruh propemperda di 2023 bisa diselesaikan semua,” katanya.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, propemperda merupakan salah satu ketugasan yang dimiliki DPRD, selain fungsi pengawasan dan anggaran. Pembahasan raperda yang akan dijalankan harus mendapatkan kesepakatan bersama antara bupati dengan DPRD, satu tahun sebelum tahun anggaran berjalan.
BACA JUGA: Disdik Sleman Optimalkan Pencegahan Perudungan di Sekolah
“Jadi selain ada raperda usulan dari bupati, juga ada inisiatif dari DPRD,” katanya.
Meski propemperda sudah disepakati bersama, namun pada saat proses pembahasan bisa diubah sesuai dengan kesepakatan. Sebagai contoh, di tahun ini, DPRD menambah satu rapreda inisiatif yang akan dibahas.
“Awalnya hanya dua raperda inisiatif, tapi setelah ada pembahasan perubahan prompemperda, maka ada tiga raperda inisiatif yang dibahas di tahun ini,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
Advertisement
Advertisement