Advertisement

Selesai Bahas 9 Raperda, DPRD Gunungkidul Yakin Target Propemperda Tercapai

David Kurniawan
Jum'at, 29 September 2023 - 11:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Selesai Bahas 9 Raperda, DPRD Gunungkidul Yakin Target Propemperda Tercapai Kantor DPRD Kabupaten Gunungkidul di Bangsal Sewokoprojo / gunungkidulkab.go.id

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Anggota DPRD Gunungkidul optimistis target pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) baru di tahun ini bisa terselesaikan semuanya.

Berdasarkan kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD dengan bupati disepakati di 2023 ada 13 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang akan dibahas.

Advertisement

Hingga akhir September ini sudah ada tujuh raperda yang sudah disepakati bersama menjadi perda baru. Ketujuh rancangan ini meliputi Pertanggungjawaban APBD 2022; Perubahan Atas Perda No.7/2020 tentang Lurah; Pembinaan Jasa Konstruksi; Penyelenggaraan Penanaman Modal.

Selain itu, ada Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah; Rencana Pembangunan Industri di Gunungkidul 2023-2043 dan APBD Perubahan 2023. Jumlah raperda yang telah diselesaikan masih bisa bertambah karena ada dua rancangan sedang dalam proses fasilitasi gubernur.

Kedua rancangan ini meliputi Pencabutan Perda No.10/2010 tentang Pedoman Kerja Sama Desa dan Perubahan Perda No.5/2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Kepala Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto mengatakan, pihaknya optimitis target propemperda di tahun ini dapat terselesaikan semua.

BACA JUGA: Luhut Bantah Temuan Ombudsman Soal Relokasi Warga Pulau Rempang

Hal itu tak lepas dari progress pembahasan yang telah menyelesaikan tuju raperda. Sedangkan dua rancangan lainnya tinggal menunggu fasilitasi dari Gubernur DIY.

“Sudah selesai dibahas semua. Tujuh rancangan sudah disepakati menjadi perda baru. Sedangkan dua lainnya, tinggal menunggu hasil evalusasi dari provinsi, setelah turun akan ditindaklanjuti berdasarkan catatan yang diberikan, kemudian bisa disepakati bersama menjadi perda baru,” kata Ari, Jumat (29/9/2023).

Menurut dia, masih ada empat rancangan yang belum dibahas. Meski demikian, Ari optimistis bisa terselesaikan karena satu rancangan yang merupakan usulan bupati berkaitan dengan APBD 2024. Adapun ketiga rancangan lainnya merupakan inisiatif DPRD.

Raperada inisiatif yang akan dibahas tahun ini meliputi Penanggulangan HIV-Aids; Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia. “Drafnya sudah jadi dan mulai Oktober akan dibahas bersama dengan mitra OPD. Inilah yang mendasari kami yakin seluruh propemperda di 2023 bisa diselesaikan semua,” katanya.

Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, propemperda merupakan salah satu ketugasan yang dimiliki DPRD, selain fungsi pengawasan dan anggaran. Pembahasan raperda yang akan dijalankan harus mendapatkan kesepakatan bersama antara bupati dengan DPRD, satu tahun sebelum tahun anggaran berjalan.

BACA JUGA: Disdik Sleman Optimalkan Pencegahan Perudungan di Sekolah

“Jadi selain ada raperda usulan dari bupati, juga ada inisiatif dari DPRD,” katanya.

Meski propemperda sudah disepakati bersama, namun pada saat proses pembahasan bisa diubah sesuai dengan kesepakatan. Sebagai contoh, di tahun ini, DPRD menambah satu rapreda inisiatif yang akan dibahas.

“Awalnya hanya dua raperda inisiatif, tapi setelah ada pembahasan perubahan prompemperda, maka ada tiga raperda inisiatif yang dibahas di tahun ini,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Prabowo Gibran Membutuhkan NU untuk Membangun Bangsa

News
| Minggu, 28 April 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement