Ikut Waspadai Munculnya Kasus Pneumonia, Ini yang Dilakukan Dinkes DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY mengaku tengah mewaspadai munculnya kasus penularan bakteri Mycoplasma pneumoniae di wilayahnya.
Kementerian Kesehatan disebut telah mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan terhadap penyakit yang sudah muncul dan menyebar di Indonesia.
Advertisement
Kepala Bidang dan Penanggulangan Penyakit Dinkes DIY, Setiyo Harini mengatakan sampai sekarang belum ada laporan soal kasus anak terinfeksi bakteri Mycoplasma pneumoniae di wilayahnya. "Sampai saat ini belum ada kasus. Kami juga telah menginformasikan kepada fasyankes kabupaten/kota untuk antisipasi," ujarnya, Kamis (7/12/2023).
Dia menyampaikan, sekarang Dinkes DIY tengah menyiapkan laboratorium berikut fasyankes sampai ke tingkat kabupaten/kota untuk pemeriksaan dan juga kesiapan. Jika terdapat laporan petugas bisa sigap dan siap melakukan pemeriksaan lanjutan. "Surat edaran dari pusat meminta kami di provinsi berikut kabupaten/kota untuk tetap waspada dan menyiapkan berbagai fasilitas," jelasnya.
Harini mengungkapkan, Mycoplasma pneumoniae merupakan bakteri penyebab penyakit pneumonia yang mudah menyebar sehingga fasyankes memang harus benar-benar siap.
Dengan begitu dibutuhkan kewaspadaan serta peningkatan kapasitas dari petugas kesehatan terhadap penyakit ini. "Kami memang belum mendapat gambaran detail bagaimana sebenarnya Mycoplasma pneumoniae. Apakah ini sebenarnya penyakit baru atau merupakan mutasi dari Covid-19," katanya.
Sebelumnya, Kemenkes mencatat ada enam kasus penyakit yang disebabkan oleh bakteri Mycoplasma pneumoniae di Indonesia. Dari keenam kasus itu, penderitanya merupakan anak-anak berusia paling muda tiga tahun dan paling besar usia 12 tahun.
BACA JUGA: Surat Edaran Lengkap Kewaspadaan Mycoplasma Pneumonia, Ini Link untuk Mendownload
Keenam pasien tersebut menunjukkan sejumlah gejala seperti batuk, beringus, sakit kepala, hingga sesak ringan. Keenam kasus tersebut pun dilaporkan sudah sembuh.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan Pemerintah Indonesia dalam mengantisipasi penularan Pneumonia memberi tanggapan dengan Surat Edaran No. PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma pneumonia di Indonesia.
Penerbitan surat edaran bertujuan mengantisipasi penyebaran pneumonia di Indonesia. Melalui surat edaran tersebut, Kemenkes meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk melakukan pemantauan perkembangan kasus dan negara terjangkit di tingkat global serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus yang dicurigai pneumonia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Truk Box Tabrak Motor di Jalan Turi-Tempel yang Tewaskan Satu Orang
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Hari Ini, Kamis 21 November 2024
- Pilkada Bantul: TPS Rawan Gangguan Saat Pemungutan Suara Mulai Dipetakan
- BPBD Bantul Sebut 2.000 KK Tinggal di Kawasan Rawan Bencana Longsor
- Dua Bus Listrik Trans Jogja Senilai Rp7,4 Miliar Segera Mengaspal
Advertisement
Advertisement