Advertisement
Ikut Waspadai Munculnya Kasus Pneumonia, Ini yang Dilakukan Dinkes DIY

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY mengaku tengah mewaspadai munculnya kasus penularan bakteri Mycoplasma pneumoniae di wilayahnya.
Kementerian Kesehatan disebut telah mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan terhadap penyakit yang sudah muncul dan menyebar di Indonesia.
Advertisement
Kepala Bidang dan Penanggulangan Penyakit Dinkes DIY, Setiyo Harini mengatakan sampai sekarang belum ada laporan soal kasus anak terinfeksi bakteri Mycoplasma pneumoniae di wilayahnya. "Sampai saat ini belum ada kasus. Kami juga telah menginformasikan kepada fasyankes kabupaten/kota untuk antisipasi," ujarnya, Kamis (7/12/2023).
Dia menyampaikan, sekarang Dinkes DIY tengah menyiapkan laboratorium berikut fasyankes sampai ke tingkat kabupaten/kota untuk pemeriksaan dan juga kesiapan. Jika terdapat laporan petugas bisa sigap dan siap melakukan pemeriksaan lanjutan. "Surat edaran dari pusat meminta kami di provinsi berikut kabupaten/kota untuk tetap waspada dan menyiapkan berbagai fasilitas," jelasnya.
Harini mengungkapkan, Mycoplasma pneumoniae merupakan bakteri penyebab penyakit pneumonia yang mudah menyebar sehingga fasyankes memang harus benar-benar siap.
Dengan begitu dibutuhkan kewaspadaan serta peningkatan kapasitas dari petugas kesehatan terhadap penyakit ini. "Kami memang belum mendapat gambaran detail bagaimana sebenarnya Mycoplasma pneumoniae. Apakah ini sebenarnya penyakit baru atau merupakan mutasi dari Covid-19," katanya.
Sebelumnya, Kemenkes mencatat ada enam kasus penyakit yang disebabkan oleh bakteri Mycoplasma pneumoniae di Indonesia. Dari keenam kasus itu, penderitanya merupakan anak-anak berusia paling muda tiga tahun dan paling besar usia 12 tahun.
BACA JUGA: Surat Edaran Lengkap Kewaspadaan Mycoplasma Pneumonia, Ini Link untuk Mendownload
Keenam pasien tersebut menunjukkan sejumlah gejala seperti batuk, beringus, sakit kepala, hingga sesak ringan. Keenam kasus tersebut pun dilaporkan sudah sembuh.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan Pemerintah Indonesia dalam mengantisipasi penularan Pneumonia memberi tanggapan dengan Surat Edaran No. PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma pneumonia di Indonesia.
Penerbitan surat edaran bertujuan mengantisipasi penyebaran pneumonia di Indonesia. Melalui surat edaran tersebut, Kemenkes meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk melakukan pemantauan perkembangan kasus dan negara terjangkit di tingkat global serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus yang dicurigai pneumonia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KAI Catat 16,2 Juta Pemudik Gunakan Kereta Api Selama Angkutan Lebaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Simak Jadwal KRL Jogja Solo Selama Libur Lebaran, Berlaku hingga 13 April 2025
- Rute dan Jadwal Bus Trans Jogja ke Tempat-Tempat Wisata
- Khusus Libur Lebaran hingga 13 April 2025, Berikut Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja
- Hanya Khusus Libur Lebaran 2025, Berikut Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo PP
- Hanya Rp11.600, Berikut Jadwal Angkutan Shuttle Rute Malioboro-Parangtritis
Advertisement
Advertisement