Advertisement
10 Warga Jawa Barat Curi Tiang Wifi di Kulonprogo, Ternyata Milik 2 Perusahaan Ini

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Setelah melakukan pendalaman kasus pencurian tiang wifi di Jl. KH Ahmad Dahlan, Triharjo, Kapanewon Wates yang dilakukan 10 orang warga Jawa Barat, Selasa (28/11/2023) malam lalu, polisi memastikan bahwa korban pencurian adalah dua perusahaan penyedia jasa Internet, yakni PT Lintasarta dan PT Citra Net.
Hal itu dikatakan Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti, Kamis (7/12/2023). Dia mengatakan dari 10 pelaku, tiga di antaranya masih berumur 18 tahun.
Advertisement
Polres Kulonprogo, kata dia, mengetahui adanya kejadian tersebut setelah mendapat laporan dari masyarakat.
Dia mengatakan dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan sarana transportasi berupa mobil pikap Daihatsu Grand Max.
Dia menjelaskan pelaku tidak serta merta memotong tiang wifi. Sebelum itu, mereka melepas kabel optik terlebih dahulu.
BACA JUGA: 3 Malam 16 Tiang Wifi Dicuri, Begini Cara 10 Pelaku Berbagi Peran
Barulah cor semen tiang tersebut dipecah menggunakan linggis dan blencong. Setelah itu, pangkal tiang dipotong lalu tiang ditempatkan di mobil dengan ditutup terpal.
Beberapa barang bukti yang dibawa antara lain uang hasil penjualan sejumlah Rp1,3 juta, lalu dua tiang besi warna hitam sepanjang tujuh meter, satu tangga bambu, dan satu gergaji besi warna merah kuning.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Berikut Nama-nama Peserta yang Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi JPT Pratama di Sleman
- Prakiraan Cuaca BMKG: Daftar Kota Besar Diguyur Hujan Hari Ini
- 3 OPD Kulonprogo Masih Dijabat Plt, Sekda: Belum Mendapat Arahan Pak Bupati
- Pemkab Gunungkidul Targetkan Penurunan Kemiskinan 0,34 Persen di Tahun Ini
- Puluhan Pelajar di Kulonprogo Dilatih Jadi Konten Kreator
Advertisement