Advertisement

3 Malam 16 Tiang Wifi Dicuri, Begini Cara 10 Pelaku Berbagi Peran

Andreas Yuda Pramono
Rabu, 29 November 2023 - 11:37 WIB
Mediani Dyah Natalia
3 Malam 16 Tiang Wifi Dicuri, Begini Cara 10 Pelaku Berbagi Peran Ilustrasi polisi menangkap kriminal (Freepik)

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Polres Kulonprogo berhasil membekuk 10 pelaku pencurian tiang wifi di Depan Pengadilan Negeri Wates, Triharjo, Wates, Kulonprogo pada Selasa (28/11/2023) malam. Kesepuluh orang laki-laki tersebut merupakan warga Jawa Barat dengan inisial AM, 54; HJ, 17; DG, 19; IG, 41; AA, 20; Si, 43; AB, 25; IAL, 27; Ak, 21; dan Su, 24.

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan para pelaku telah mencari sasaran berupa pipa besi wifi di sepanjang jalan di Kulonprogo selama tiga malam terakhir.

Advertisement

“Mereka menggunakan sarana transportasi berupa mobil Daihatsu Grandmax Pikup yang disewa oleh para pelaku, serta membawa peralatan berupa linggis, obeng, tangga bambu, blencong [kampak besi] tali tampar, gergaji besi dan terpal,” kata Noviartuti dihubungi, Rabu (29/11/2023).

Baca Juga: Dishub DIY Minta Peran Aktif Masyarakat Laporkan Pencurian APJ

Noviartuti menambahkan para pelaku akan segera mengambil tiang wifi setelah menemukan sasarannya. Caranya pertama-tama dengan memasang tangga di tiang wifi. Pelaku lain kemudian naik tangga untuk melepas kabel optik menggunakan obeng hingga kabel optik lepas.

“Setelah kabel terlepas kemudian pelaku turun dan mengambil tangga bambunya. Lalu pelaku lainnya dengan menggunakan alat linggis dan blencong akan memecah cor semen yang digunakan untuk menancapkan tiang ke tanah,” katanya.

Baca Juga: 25 Baterai Lampu Penerangan Jalan di Klaten Hilang Digondol Maling

Setelah cor semen pecah, para pelaku lantas merobohkan tiang wifi dan memotong bagian pangkal. Setelah itu, beberapa pelaku memasang tali yang sudah diikat di tiang. Tali tersebut dibuat kolom sehingga cara mengangkatnya dengan cara memasukkan linggis ke dalam kolom tali, lalu ujung linggis dipegang oleh masing-masing pelaku dan secara bersama-sama diangkat ke bak mobil.

“Setelah itu, tiang wifi diikat dengan palang besi yang terpasang di bak mobil dan ditutup dengan terpal lantas semua pelaku naik ke mobil berikut peralatannya juga dibawa ke mobil,” ucapnya.

Baca Juga: Hardware Jaringan Internet Iconnet Digondol Maling, Kerugian Capai Rp270 Juta

Apabila dirasa berhasil, para pelaku akan mencari sasaran lagi. Hasil pencurian tiang wifi milik PT. Telkom Indonesia tersebut dijual ke beberapa pengepul rongsok di Jogja.

Noviartuti mengatakan para pelaku mengakui telah melakukan pencurian tiang wifi di wilayah Kulonprogo dengan total hasil 16 tiang selama tiga malam.

Saat ini, para pelaku berada di Polres Kulonprogo untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung

News
| Minggu, 28 April 2024, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement