Menteri ATR/BPN Jelaskan Manfaat Sertifikat Tanah Elektronik Dihadapan Taruna-Taruni STPN Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN–Seluruh tanah di wilayah Indonesia ditargetkan tersertifikat pada 2025. Selain terus melakukan program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga menerbitkan sertifikat tanah elektronik.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menjelaskan sertifikat tanah elektronik tersebut diluncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada 4 Desember 2023 lalu. Terobosan ini dimaksudkan untuk mewujudkan pendaftaran tanah yang lebih efektif dan efisien.
Advertisement
"Sertifikat tanah elektronik ini merupakan implementasi konsep digital melayani. Walaupun program sertifikat tanah secara elektronik sudah dilaunching dan sudah ada data tersimpan, masyarakat juga masih kami berikan bukti, security paper," kata Hadi saat memberikan Kuliah Umum di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta, Kamis (7/12/2023).
Kuliah Umum tersebut mengangkat tema Pengelolaan Pertanahan Tata Ruang yang Partisipasif Menuju Indonesia Emas 2045. Kegiatan tersebut diikuti oleh 2.264 orang taruna dan taruni STPN Jogja.
Hadi menjelaskan banyak manfaat dan kelebihan dari sertifikat tanah elektronik itu. Pertama, katanya, sertifikat tanah elektronik dapat melindungi keamanan sertifikat dan terjaminnya dari risiko bencana alam seperti banjir atau gempa bumi. Apabila terjadi hal seperti itu maka masyarakat tidak perlu risau karena data sertifikat tanah masih tersimpan secara elektronik.
"Dulu, sertifikat tanah disimpan secara manual. Kalau sudah terkena banjir, hilang dan bingung, data tidak tersimpan secara elektronik. Sekarang sudah ada sertifikat tanah elektronik," tambahnya.
Manfaat kedua, lanjut Hadi, untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pembuatan sertifikat. Ketiga, mengurangi interaksi dengan masyarakat dalam pelayanan pertanahan, dan keempat untuk membatasi ruang gerak mafia tanah.
Sertifikat tanah elektronik juga memberi kemudahan akses bagi pemilik sertifikat. Misalnya untuk memperoleh informasi seara real time melalui Aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui aplikasi ini, pemilik tanah bisa melihat langsung di mana letak tanah tersebut, batas dan luas tanah, tetangga kiri dan kanan tanah, semua akan terlihat dengan jelas.
Selain itu, pada aplikasi tersebut juga terdapat fitur notifikasi. Jika terjadi perubahan data sertifikat tanah elektronik maka diterbitkan menggunakan secure dokumen. Dengan demikian, lanjutnya, sertifikat tanah elektronik ini dinilai efektif dan efesien dan dijamin keamanannya.
"Apakah ada kemungkinan sistem ini bisa diretas? Memang, semua kemungkinan ada, tetapi sistem yang kami bangun ini menggunakan blok data. Untuk meretas harus melewati beberapa pagar,” katanya.
Menurut Hadi hampir seluruh negara di benua Eropa, Asia, Australia sudah menggunakan sertifikat tanah elektronik. Dengan diluncurkannya sertifikat tanah elektronik di Indonesia, lanjutnya, maka pengelolaan tanah di Indonesia saat ini sudah berstandar dunia dan setara dengan negara lainnya yang lebih maju.
Dia menegaskan, sertifikat elektronik maupun manual perlakuannya tetap sama. Salah satu kelebihannya adalah sertifikat tanah elektronik ini tidak mudah dipalsukan. “Saat ini banyak sertifikat palsu. Jika ada laporkan. Jangan takut, kita punya banyak teman, ada aparat penegak hukum, ada pemda dan ada menteri,” ujarnya.
BACA JUGA: BPN Tegaskan Tak Mentolerir ASN Terlibat Mafia Tanah
Ketua STPN Yogyakarta, Senthot Sudirman melaporkan perkembangan kampus STPN Jogja yang dinilai pesat. Hal itu terlihat dari tingginya antusiasme masyarakat dan pemerintah di daerah untuk mendaftar peserta didik baru di kampus tersebut.
“Peserta didik baru cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Ini tidak terlepas dari mulai tingginya kebutuhan untuk memiliki sumber daya manusia yang ahli dalam bidang agraria, pertanahan dan tata ruang. Banyak lulusan STPN yang mengisi kebutuhan itu,” ungkap Senthot.
Saat ini pun SPTN terus melakukan pengembangan program kelembagaan dengan membentuk empat program studi baru. Meliputi Prodi D-IV (Sarjana Terapan) Survei, Pemetaan dan SIP (Digital), Prodi D-IV (Sarjana Terapan) Penilai Pertanahan (Digital), Prodi D-IV (Sarjana Terapan) Tata Ruang dan Administrasi Pertanahan Daerah (Digital) dan Prodi S2-Terapan Manajemen Pertanahan.
"Untuk meningkatkan kualitas STPN secara periodik dilakukan updating kurikulum sesuai tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kami juga terus membenahi dokumen pengusulan perubahan bentuk perguruan tinggi dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional menjadi Politeknik,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Deras, Dapur di Rumah Warga Kasihan Bantul Roboh Timpa Penghuni
- Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungkidul Segera Tetapkan Status Siaga
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah DIY Diguyur Hujan Lebat 3 Hari ke Depan
- Liga 1 Besok, PSS Jamu PSBS Biak, Ini Head to Head Kedua Tim
- KPU Bantul Mulai Mendistribusikan Undangan Nyoblos di Pilkada
Advertisement
Advertisement