Advertisement
Dishub Bantul Usul ke Pemerintah Pusat Gunakan Dua Jalur untuk KIR

Advertisement
Harianjogja.com, Bantul—Usulan penggunaan dua jalur untuk pelayanan uji berkala kendaraan bermotor atau KIR diajukan Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul ke Pemerintah Pusat. Saat ini pelayanan masih dilakukan satu jalur.
"Uji berkala kendaraan bermotor selama ini menggunakan satu jalur, kami sudah usulkan dua jalur, tapi karena anggarannya besar sehingga pada 2024 belum bisa diakomodir untuk dua jalur," kata Kepala Dinas Perhubungan Bantul Singgih Riyadi di Bantul, Jumat (9/12/2023).
Advertisement
Ia tidak menjelaskan kapan usulan dua jalur tersebut bisa direalisasikan di unit pelayanan Uji Kir Bantul yang ada di Jalan Parangtritis tersebut, namun sudah diusulkan ke Kementerian Perhubungan lewat jalur DAK (Dana Alokasi Khusus).
"Anggaran untuk satu jalur dengan alat uji lengkap sekitar Rp5 miliar, karena harus membangun perluasan gedung uji," katanya.
Menurut dia, usulan dua jalur atau menambah satu jalur lagi pada pelayanan uji berkala kendaraan bermotor tersebut guna mengantisipasi animo masyarakat atau pemohon yang meningkat menyusul akan digratiskannya biaya retribusi uji berkala kendaraan mulai 2024.
BACA JUGA: Polisi Masih Dalami Motif Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa
Namun sebagai langkah awal, pihaknya akan menambah kuota harian jumlah kendaraan bermotor yang dilayani kir atau lebih banyak 30 kendaraan dibanding sebelumnya.
"Kami tambah kuota kendaraan uji per hari, dari 70 unit menjadi 100 unit. Jadi, pemerintah sudah memberikan fasilitas pembebasan biaya uji kir, sehingga masyarakat harus menyambut dengan kedisiplinan dan antusias untuk mengujikan kendaraannya secara berkala enam bulan sekali," katanya.
Dia mengatakan, kebijakan pembebasan biaya uji berkala kendaraan bermotor mulai 2024 berdampak pada kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) di sektor tersebut, meski begitu pihaknya sudah merevisi target pendapatan di 2024.
"Jadi pada APBD 2024 kami [Kabupaten Bantul] merevisi target pendapatan, kami menghilangkan target pendapatan yang berasal dari retribusi uji berkala kendaraan bermotor kurang lebih Rp1,25 miliar, itu sudah kami revisi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mentrans Iftitah Serahkan 1.200 SHM Tanah untuk 690 KK Transmigran Lokal
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Layanan SIM Keliling di DIY Hari Ini, Rabu 18 Juni 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini 18 Juni 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
- Kunjungi Harian Jogja, UNU Jogja Perkuat Sinergi Jelang Career Days dan PMB 2025
- Update Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Rabu 18 Juni 2025, Berangkat dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja
- Setia di Bumi Sembada, Dominikus Dion Tetap Berseragam Super Elja Musim Depan
Advertisement
Advertisement