Advertisement
Peyaluran Bansos Beras di Gunungkidul Diperpanjang Satu Bulan

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Pusat memerpanjang pemberian bantuan sosial beras kepada Masyarakat hingga Desember 2023. Total penerima bantuan di Gunungkidul sebanyak 105.154 keluarga penerima manfaat (KPM).
Sub Bagian Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Setda Gunungkidul, Suyono mengatakan, ada perpanjangan pemberian bantuan selama satu bulan. Seharusnya bantuan hanya diberikan selama tiga bulan mulai September hingga November 2023.
Advertisement
Meski demikian, sambung dia, berdasar pada Keputusan dari Pemerintah Pusat, maka di Desember ini tetap diberikan. Adapun penerima masih sama, yakni sebanyak sepuluh kilogram per KPM.
BACA JUGA: Meski Nihil Kasus, Pemkab Tetap Waspadai Penyebaran Antraks di Gunungkidul
“Total penerimanya sebanyak 105.154 keluarga di Gunungkidul,” kata Suyono kepada wartawan, Rabu (13/12/2023).
Menurut dia, penyaluran bansos beras di tahun ini bukan hal yang baru. Pasalnya, didalam rentang waktu April hingga Juni 2023 juga ada bantuan yang sama. “Awalnya memang hanya diberikan selama enam bulan, tapi sekarang menjadi tujuh bulan,” ujarnya.
Suyono menjelaskna, distribusi bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP) dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) sudah mulai disalurkan sejak 7 Desember lalu. Rencananya, penyaluran selesai pada 15 Desember mendatang. “Sekarang masih dalam proses penyaluran di kalurahan,” katanya.
Ditambahkan dia, bansos beras diberikan sebagai dampak adanya kenaikan harga di pasaran. Di sisi lain, juga ada dampak dari elnino sehingga ada perpanjangan satu bulan. “Untuk jumlah penerima maupun besaran bantuan juga masih sama,” katanya.
BACA JUGA: SDN Ngentak Ditutup, Warga Gunungkidul Memilih Menyekolahkan Anaknya ke Wilayah Jateng
Terpisah, Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perdagangan Gunungkidul, Asar Janjang Riyanti mengatakan, harga beras di pasaran masih tinggi. ia tidak menampik sudah ada berbagai upaya untuk menurunkan harga jual, tapi belum berdampak secara signifikan.
“Kalau mengacu pada Harga Eceran Tertinggi [HET] hanya Rp10.900 per kilonya. Tapi, di pasaran harganya masih di atas patokan yang dibuat oleh Pemerintah,” katanya.
Menurut dia, harga jual di pasaran di kisaran Rp13.000-15.000 per kilogram. “Sudah ada upaya operasi pasar di sejumlah lokasi, tapi harga jual di pasaran masih tinggi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Bantul, Sabtu 19 April 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA, Sabtu 19 April 2025
Advertisement