Advertisement
Catat! Ini Daftar Lokasi Parkir Resmi di Kota Jogja selama Libur Akhir Tahun
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja menyiapkan titik-titik lokasi parkir.
Kepala Dishub Kota Jogja, Agus Arif Nugroho membeberkan lokasi parkir yang dapat digunakan untuk menampung kendaraan wisatawan selama Libur Nataru.
Advertisement
Setidaknya, ada 130 tepi ruas jalan umum yang digunakan sebagai lokasi parkir. Beberapa di antaranya terletak di kawasan Gumaton (Tugu, Malioboro, Kraton).
Misalnya, di Jalan Margoutomo, Jalan Ketandan, dan Jalan Suryatmajan. Ada juga di Jalan Beskalan hingga Jalan Pajeksan.
"Ini yang tepi jalan umum total 364 SRP [satuan ruang parkir] motor dan 228 mobil," kata Agus saat jumpa pers di Balai Kota Jogja, Kamis (14/12/2023).
BACA JUGA: Cegah Nuthuk Tarif Parkir, Dishub Sleman Minta Warga Bayar Pakai Uang Pas
Selain di tepi jalan umum, Dishub Kota Jogja juga menyiapkan Tempat Khusus Parkir (TKP) milik pemerintah. Di antaranya, ada di TKP Senopati dengan kapasitas 30 bus 60 mobil. Ada juga TKP Ngabean dengan kapasitas 60 mobil dan 30 bus.
Sementara, TKP Sriwedani mampu menampung hingga mobil 50 dan motor 150. Masih ada lagi, yakni TKP Abu Bakar Ali, TKP Maliboro 2, dan TKP Ketandan, serta TKP Beskalan. "Total kapasitas SRP motor yang ada 3.622 dan mobil 900 SRP," imbuhnya.
Sebelumnya, Sekretaris Dishub Kota Jogja Golkari Made Yulianto memprediksi puncak kepadatan pada libur nataru ini diperkirakan terjadi pada 24-31 Desember.
Pada momen pergantian tahun, objek wisata akan menjadi lokasi yang paling banyak didatangi wisatawan, termasuk Malioboro. Untuk itu, Yulianto mengimbau masyarakat untuk tak terfokus pada Malioboro dan mencari alternatif lokasi lainnya. Ini untuk mencegah terjadinya kemacetan dan munculnya parkir-parkir liar. "Ada keterbatasan daya tampung dan daya dukung nanti berakibat macet, parkir yang tidak pada tempatnya. Masyarakat bisa lebih menyebar," imbaunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Beri Keringanan Iuran 50 Persen Bagi Pekerja BPU
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement






