Advertisement
Kepemilikan Identitas Digital di Bantul Sangat Minim
Ilustrasi aktivasi identitas kependudukan digital / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Bantul saat ini baru sekitar 4% dari yang ditargetkan sebanyak 180.000 penduduk. Pemkab Bantul pun terus menggencarkan sosialisasi dan perekaman data untuk IKD.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, menjelaskan saat ini ada sekitar 30.000 warga Bantul yang sudah memiliki IKD. “Karena format baru, kami juga sudah bergerak, hari ini sudah mencapai empat persen,” ujarnya, Kamis (14/12/2023).
Advertisement
Dari penduduk yang telah memiliki IKD tersebut, menurutnya sebagian besar masih di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bantul. “ASN sudah 100 persen, karena kebijakan Pusat bertahap dimulai uji coba dari ASN dulu,” katanya.
Adapun target kepemilikan IKD di Bantul sebanyak 183.000, atau 25% dari total penduduk Bantul, sesuai yang ditargetkan oleh Pemerintah Pusat. Target IKD tidak 100% penduduk karena tidak semua penduduk memiliki handphone khususnya yang bersistem android atau IOS.
BACA JUGA: Pengin Balik Lagi ke Area Pedestrian, Pedagang Teras Malioboro Gelar Demo di Kepatihan
Ia berharap target tersebut dapat tercapai pada 2024 mendatang, sehingga sosialisasi dan perekaman data terus digencarkan. Disdukcapil Bantul telah bergerak ke sekolah, kalurahan dan di beberapa event Pemkab Bantul dalam meningkatkan kepemilikan IKD ini. “Kemaren di Laguna Depok, sosialisasi dan langsung instal,” ungkapnya.
Prosedur pembuatan IKD dimulai dengan pengunduhan aplikasi melalui android atau IOS, menginput NIK, nomor handphone dan email. “Foto selfie untuk pindai wajah harus ketemu petugas. Tetap harus dengan petugas Disdukcapil yang sudah ditugasi,” kata dia.
IKD sudah bisa digunakan untuk keperluan perjalanan seperti pesawat dan kereta, menggantikan fungsi e-KTP. Meski demikian, belum semua lembaga memerlukan syarat e-KTP, bisa diganti syaratnya menggunakan IKD.
“Kami arahnya ke sana, ke lembaga pengguna. Karena keuntungannya IKD tidak perlu repot fotokopi. Tinggal di-share lewat barcode. Lebih aman juga, beberapa case data hilang bukan dari IKD. IKD tidak bisa dikopi atau screenshot, jadi lebih aman,” kata dia. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- SIM Keliling Jogja Dibuka di Alun-Alun Kidul, Cek Jadwalnya
- Operasi SAR Yunanta di Sungai Opak Resmi Ditutup Setelah 7 Hari
Advertisement
Advertisement







