Disdukcapil Bantul Terima Kiriman 5 Ribu Blangko KTP Elektronik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak 5.000 blangko kartu tanda penduduk elektronik (KTP) dikirim Pemerintah Pusat ke Kabupaten Bantul. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul, Kamis (14/12/2023) menerima kiriman tersebut.
"Baru saja kami menerima 5.000 keping blanko e-KTP, kemudian stok yang ada di dinas sebanyak 1.200, sehingga totalnya menjadi 6.200 keping, mudah-mudahan cukup bisa sampai akhir tahun," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul Bambang Purwadi di Bantul, Kamis.
Advertisement
Menurut dia, ketersediaan blanko e-KTP tersebut biasanya akan habis selama satu bulan untuk pelayanan rekam KTP, sehingga pada Januari 2024, pihaknya akan mengambil kembali blanko untuk keperluan awal tahun depan.
"Kalau pelayanan perekaman data e-KTP kita per hari rata rata 250 sampai 300 cetak yang tersebar di 17 titik kecamatan) utamanya mereka yang baru berusia 17 tahun," katanya.
Dia mengatakan, untuk capaian perekaman data KTP elektronik di Kabupaten Bantul sampai saat ini sudah sebanyak 99,9 persen dari total jumlah penduduk wajib rekam KTP, sehingga tinggal sekitar 3.000 anak atau pemula yang belum melakukan perekaman data kependudukan.
BACA JUGA: Pengin Balik Lagi ke Area Pedestrian, Pedagang Teras Malioboro Gelar Demo di Kepatihan
"Mudah-mudahan kita bisa menggejar perekaman data e-KTP sampai 14 Februari 2024, mudah-mudahan bisa 100 persen, karena memang rekam itu tidak jalan kalau anaknya tidak sadar tidak mau melakukannya," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya juga membuka pelayanan rekam data penduduk tersebut secara mobile dengan datang ke sekolah, meski diakui dalam kegiatan tersebut tidak bisa sekali datang langsung selesai, meski anak yang wajib KTP ada di sekolah.
"Sekarang anak-anak milenial juga masih ada yang belum mengetahui manfaat dari rekam KTP, sehingga memang masih perlu edukasi, karena kalau tidak punya KTP kan tidak bisa mengurus misalnya surat izin mengemudi (SIM)," katanya.
Dia mengatakan, saat ini di Kabupaten Bantul telah memiliki alat rekam e-KTP di masing-masing 17 kantor kecamatan, kemudian di dinas terdapat satu alat rekam.
"Kemudian kita juga cadangan untuk 'mobile' ada enam unit, sehingga berarti semuanya ada 24 alat rekam e-KTP," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Jumat 22 November 2024: Di Kantor Kelurahan Godean
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Jumat 22 November 2024
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Jumat 22 November 2024
- Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
Advertisement
Advertisement