Advertisement
Bawaslu Kota Jogja Raih Penghargaan Operator Terbaik JDIH Bawaslu Awards 2023
Bawaslu Kota Jogja meraih penghargaan kategori khusus operator terbaik Kabupaten/Kota se-Indonesia. - Istimewa.
Advertisement
JOGJA—Bawaslu Kota Jogja meraih penghargaan kategori khusus operator terbaik Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia dalam Penghargaan Bawaslu Awards 2023.
Penghargaan itu diserahkan bersamaan dengan kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Dokumentasi Hukum dan Apresiasi Anggota JDIH Bawaslu Tahun 2023 di Hotel Santika BSD, Kota Tangerang Selatan, Banten, Kamis (21/12/2023). Kegiatan itu memberikan penghargaan kepada Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota yang berprestasi dalam pengelolaan JDIH.
Advertisement
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI Totok Hariyono berharap Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dapat menjadi literasi bagi masyarakat yang ingin mengetahui seluk beluk hukum pemilu. "Oleh karena itu JDIH harus diisi dengan produk hukum yang informatif dan edukatif. Putusan Bawaslu juga bisa diunggah ke dalam JDIH," katanya, dalam rilis yang diterima Jumat (22/12/2023).
BACA JUGA : Politik Uang lewat Layanan Uang Elektronik Diwaspadai Bawaslu DIY
Bawaslu Kota Jogja dalam kesempatan itu meraih penghargaan kategori khusus operator terbaik Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Jogja, Siti Nurhayati. Ia mengatakan penghargaan tersebut akan dijadikan sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kerja kelembagaan khususnya dalam pengelolaan JDIH.
”Terima kasih kepada jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Jogja dalam mengelola JDIH serta dukungan jajaran Pengawas ad hoc se-Kota Jogja” kata Siti Nurhayati.
JDIH merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan. JDIH Bawaslu merupakan sarana pemberian layanan informasi hukum yang mudah, cepat dan akurat.
Kedudukan JDIH menjadi penting dalam penataan regulasi yang mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Bawaslu RI secara terus menerus melakukan integrasi sistem JDIHN agar dapat memberikan kontribusi dalam penataan regulasi, khususnya di lingkungan Bawaslu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement









