Advertisement

Promo November

Ada Pak Anto, Pasien Rumah Sakit Ini Tak Perlu Repot Lagi Ambil Obat

Abdul Hamied Razak
Kamis, 28 Desember 2023 - 09:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Ada Pak Anto, Pasien Rumah Sakit Ini Tak Perlu Repot Lagi Ambil Obat Layanan Pak Anto resmi diluncurkan ditandai dengan penandatangan MoU antara keduabelah pihak. Roket Indonesia diwakili Adi Subagyo, Kepala Cabang JNE Jogja bersama Direktur RSU Mitra Paramedika Ichsan Priyotomo, Rabu (27/12 - 2023). Ist

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—RSU Mitra Paramedika bekerjasama dengan Roket Indonesia meluncurkan Pak Anto (Paket Antar Obat). Pak Anto merupakan layanan khusus pengiriman obat bagi pasien RS Mitra Paramedika yaitu Rumah Sakit di Widodomartani, Ngemplak, Sleman.

Adi Subagyo, Kepala Cabang JNE Jogja Adi Subagyo menyampaikan jasa layanan pengiriman obat sebenarnya sudah ada sejak masa Covid-19. Namun begitu, pihaknya baru mengembangkan layanan ini mulai di tahun ini.

Advertisement

BACA JUGA: Renovasi Stadion Maguwoharjo Ditarget Rampung Oktober 2024

"Kami melihat jasa layanan pengiriman obat ini sangat potensial ketika antrian panjang kerap terjadi di konter-konter farmasi yang ada di rumah sakit. Tentunya bagi pasien maupun keluarga pasien, antrian obat ini sangat menyita waktu. Dan disini JNE hadir memberikan solusinya," kata Adi di sela kegiatan.

Roket Indonesia merupakan layanan instan kurir yang digagas oleh perusahaan kurir terpercaya JNE. Layanan menjadi jawaban kebutuhan pelanggan akan pengiriman point to point. Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun dibidang logistik JNE menghadirkan aplikasi Roket Indonesia yang dapat diunduh google playstore.

Adi menambahkan pihaknya menyediakan kurir khusus untuk layanan antar obat ini. Artinya, secara teknis pasien cukup memberikan informasi alamat dan kontak lengkap kepada Rumah Sakit. Perihal biaya, Adi mengatakan bahwa biaya kirim yang ditetapkan saat ini adalah tarif promo.

"Tarif yang dikenakan adalah Rp15.000 untuk jarak 10 km pasien. Sedangkan untuk jarak diatas 10 km maka akan dikenakan biaya Rp2.500 perkm berlaku kelipatan," paparnya.

Direktur RSU Mitra Paramedika Ichsan Priyotomo menjelaskan bahwa layanan ini menjadi solusi dalam memangkas antrian pengambilan obat yang kerap kali terjadi di bagian farmasi rumah sakit. Selain itu juga memudahkan pasien, cukup duduk manis di rumah dan obat akan dikirim ke rumah.

BACA JUGA: Timnas Indonesia Bertekad Bisa Tembus Piala Dunia U-20 di 2025

“Kehadiran jasa layanan kirim obat di rumah sakit ini mendapat respon yang positif. Terbukti, peminat layanan tersebut terus meningkat dari waktu ke waktu”jelas Ichsan.

Dari awal dibuka pada 2/12 lalu jumlah pengiriman obat dari 3 permintaan perhari hingga kini rata-rata 11 permintaan perhari. Lebih lanjut Ichsan mengatakan bahwa untuk memanfaatkan layanan antar obat, seperti biasanya pasien atau keluarga pasien yang telah selesai berobat bisa langsung menuju bagian farmasi untuk menebus obat.

"Kami edukasi dan diarahkan oleh petugas farmasi, apakah obatnya akan ditunggu atau diantar ke rumah. Jika memilih diantar, maka petugas farmasi akan mengarahkan ke konter JNE, dan melakukan transaksi," katanya.

Selanjutnya, jika obat telah selesai diracik, oleh farmasi akan diserahkan ke JNE untuk dilakukan pengemasan dan proses pengiriman ke alamat pasien. "Adapun batas waktu permintaan layanan pengantaran obat setiap harinya dibuka dari pukul 08.00-19.00 WIB," jelasnya.

Dia berharap lebih banyak lagi pasien dan keluarga pasien yang dapat memanfaatkan layanan Pak Anto ini sehingga tidak perlu mengantri, lebih hemat waktu dan meminimalisir antrian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement