Advertisement

Kejar Target, KPU Bantul Ajukan Jadwal Pelipatan Surat Suara

Jumali
Rabu, 03 Januari 2024 - 14:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Kejar Target, KPU Bantul Ajukan Jadwal Pelipatan Surat Suara Pelipatan surat suara yang dilakukan di Gudang KPU Bantul, di Sewon, Rabu (3/1/2024) siang - Harian Jogja/Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, BANTULKPU Bantul memajukan jadwal pelipatan surat suara. Jika awalnya pelipatan surat suara direncanakan digelar Kamis (4/1/2023), dalam perkembangannya diajukan jadi Rabu (3/1/2023).

Ketua KPU Bantul, Joko Santosa mengaku sengaja mengajukan jadwal pelipatan surat suara, utamanya untuk surat suara Pilpres 2024 hari ini. Alasannya, demi mengejar target pelipatan surat suara selesai pada awal Februari 2024.

Advertisement

"Ini situasional. Untuk itu kami ajukan. Apalagi, dari lima jenis surat suara yang ada, kami sudah menerima empat jenis surat suara. Tinggal menunggu surat suara untuk DPD RI," katanya di gudang KPU Bantul,  Sewon, Rabu (3/1/2024).

BACA JUGA: Kembali Kirim Surat Pemanggilan, Bawaslu Jakarta Pusat Minta Gibran Kooperatif

Pada pelipatan surat suara kali ini, lanjut Joko, pihaknya menggandeng 70 petugas. Bahkan, beberapa di antaranya adalah penyandang disabilitas. Hanya saja, pada hari pertama pelipatan surat suara, para penyandang disabilitas belum ikut bergabung dengan petugas lainnya. Mereka akan datang pada pelipatan suara, Kamis (4/1/2024).

Adapun surat suara Pilpres 2024 yang dilipat hari ini sebanyak 758.449 lembar ditambah 1.000 lembar untuk pemungutan suara ulang

"Pelipatan suara dimulai pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB. Kami targerkan awal Februari, pelipatan surat suara sudah selesai," lanjut Joko.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho mengaku sengaja melakukan pengawasan terhadap pelipatan surat suara. Sebab, surat suara menjadi salah satu titik rawan. Pihaknya tidak ingin, ada surat suara yang secara kualitas tidak masuk kualifikasi tetap dilipat.

"Untuk itu kami libatkan teman-teman Panwascam untuk pengawasannya," jelas Didik.

BACA JUGA: Bawaslu Sleman Sulit Cari Bukti, Kasus Dugaan Politik Uang Lurah dan Pamong Ngaglik Disetop

Selain itu, Bawaslu Bantul juga melakukan perekapan terhadap surat suara yang rusak, tersortir dan surat suara dalam kondisi baik. Hal ini dilakukan untuk memastikan surat suara yang ada dalam kondisi baik. "Harapannya surat suara yang ada bisa terpenuhi sesuai kualitas dan keterbutuhannya," jelas Didik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

BPJS Ketenagakerjaan Beri Keringanan Iuran 50 Persen Bagi Pekerja BPU

BPJS Ketenagakerjaan Beri Keringanan Iuran 50 Persen Bagi Pekerja BPU

News
| Sabtu, 04 April 2026, 11:37 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement