Advertisement

Promo November

KPU Kulonprogo Targetkan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 Rampung dalam 11 Hari

Newswire
Kamis, 04 Januari 2024 - 17:47 WIB
Maya Herawati
KPU Kulonprogo Targetkan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 Rampung dalam 11 Hari Para pekerja melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Gedung Kesenian, Kulon Progo, Kamis (4/1/2024). Antara - Sutarmi

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo menargetkan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 rampung dalam 11 hari. Prosesnya dilakukan di Gedung Kesenian Wates, dimulai hari ini Kamis (4/1/2024).

Ketua KPU Kulonprogo Budi Priyana mengatakan pada hari pertama ini, para pekerja memulai dengan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk DPR RI. "Kami menargetkan proses sortir dan lipat surat suara ini bisa selesai dalam 11 hari," kata Budi.

Advertisement

Ia mengatakan pada tahapan penyortiran dan pelipatan surat suara ini, KPU Kulonprogo melibatkan sekitar 140 orang pekerja musiman yang direkrut dari warga setempat. "Selain itu, beriringan kegiatan perakitan kotak suara juga mulai dilakukan," katanya.

Budi mengatakan kualitas logistik surat suara yang diterima dalam kondisi baik. Meski demikian, pada hari pertama ini sudah ditemukan sejumlah surat suara yang kondisinya rusak.

Mengenai surat suara rusak ini, KPU Kulonprogo akan berkoordinasi dengan KPU DIY untuk meminta penggantinya. Nantinya surat suara yang rusak akan didata jumlahnya, lalu dibuatkan berita acara yang disampaikan ke KPU DIY. "Nanti penggantian surat suara rusak dilakukan dari KPU DIY," kata Budi.

BACA JUGA: KPU Jogja Mengerahkan 150 Orang untuk Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024

Ia menambahkan para tenaga sortir dan lipat surat suara ini diambil dari seluruh kapanewon/kecamatan di Kulonprogo. Rekrutmennya mengandalkan panitia pemilihan kecamatan (PPK) di tiap kapanewon.

Sebelumnya, Budi mengatakan KPU Kulonprogo menerima surat suara untuk DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten untuk Pemilu 2024 pada Selasa (2/1/2024) malam.

Surat suara yang diterima, yakni surat suara DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota masing-masing sebanyak 352.483 lembar dengan total 1.057.449 lembar.

Perhitungan surat suara didasarkan pada jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 1.302 lokasi dengan jumlah pemilih pada daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 345.038 orang dan ditambah cadangan 2% sebanyak 7.445 lembar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement