Ungkap Kasus Perdagangan Orang, Polres Kulonprogo Apresiasi 2 Lembaga Ini
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Polres Kulonprogo memberikan penghargaan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan Kantor Imigrasi Yogyakarta atas kerjasamanya mengungkap kasus perdagangan orang.
Dua lembaga yang diapresiasi Polres Kulonprogo itu telah bersama-sama mengungkap dua kasus perdagangan orang lewat Bandara YIA.
Advertisement
Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setiyowati menjelaskan dua kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berhasil diungkap selama 2023 antara lain kasus di Hotel KP Inn di wilayah Kapanewon Temon dan kasus 10 orang akan berangkat ke Malaysia melalui Bandara YIA.
BACA JUGA: Bantu Rumah Korban Longsor Samigaluh, Pemkab Siapkan 2 Skema Ini
“Polres Kulonprogo selalu siap untuk pencegahan maupun penanganan jika terjadi TPPO khususnya di Bandara YIA.” katanya, Minggu (7/1/2023).
Bersama BP3MI dan Kantor Imigrasi Yogyakarta, jelas Nunuk, Polres Kulonprogo akan terus berupaya mencegah kasus TPPO di wilayahnya. "Kami berterimakasih atas kerjasama dalam pengungkapan dugaan kasus TPPO beberapa waktu yang lalu. Harapannya pada tahun ini, tahun 2024, untuk tetap terus dilaksanakan pencegahan TPPO," tuturnya.
Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta, Najarudin Safaat juga berharap kerjasama ini akan semakin baik pada 2024 ini. "Sehingga dapat terus melaksanakan pencegahan TPPO di wilayah DIY," ucapnya dalam keterangan tertulis.
Apresiasi dari Polres Kulonprogo atas upaya bersama pencegahan TPPO, jelas Najarudi, akan meningkatkan semangat pihaknya untuk terus berkolaborasi.
“Harapan kami, kedepannya sinergisitas kita akan semakin baik, terimakasih kepada Kapolres Kulon Progo karena telah berkenan memberikan penghargaan terhadap kinerja anggota kami,” ujarnya.
BACA JUGA: Kasad Minta Penganiayaan Relawan Ganjar oleh Oknum TNI Jangan Dikaitkan dengan Netralitas
Sebelumnya diketahui, pengungkapan kasus TPPO ini bermula dari pencegahan keberangkatan yang berdasarkan pemeriksaan dari petugas Kantor Imigrasi Yogyakarta. Dimana terduga korban TPPO tersebut memperlihatkan gerak-gerik yang mencurigakan, kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut setelah diketahui sebagai korban TPPO, maka dilakukan penundaan keberangkatan ke luar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Minggu 24 November 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Minggu 24 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Minggu 24 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal SIM Keliling Sleman Pekan Terakhir Bulan November 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Minggu 24 November 2024
Advertisement
Advertisement