Advertisement
Belasan Siswa SD Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Satgas di Sekolah Diminta Lebih Serius

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dugaan praktik kekerasan seksual terjadi di Kota Jogja. Hal ini diketahui berdasarkan laporan seorang kepala sekolah salah satu SD swasta di Kota Jogja ke Unit PPA Polresta Jogja, Senin (8/1/2023). Kepala sekolah tersebut datang bersama kuasa hukumnya untuk melaporkan dugaan kejadian kekerasan seksual yang dialami oleh 15 siswanya.
Menanggapi hal tersebut, anggota Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja Baharrudin Kamba meminta Satgas Anti Kekerasan Seksual yang ada di masing-masing sekolah untuk lebih serius dalam mencegah terjadinya peristiwa kekerasan seksual.
Advertisement
Ini berlaku di semua sekolah, tak terkecuali bagi sekolah negeri maupun swasta. Bagi Kamba, kekerasan seksual tak boleh terjadi di lingkungan sekolah dengan dalih apapun. "Karena itu perlu adanya pencegahan sedini mungkin. Aksi kekerasan seksual tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun," ujarnya, Senin.
Kamba menambahkan, penting bagi sekolah untuk menerapkan sistem atau mekanisme pengaduan jika ada tindakan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah. Aduan itu selanjutnya juga harus direspons dengan cepat dan tepat. "Jangan sampai dengan alasan demi nama baik sekolah, saat terjadi tindakan kekerasan seksual sekolah justru menutup-tutupinya," imbuhnya.
BACA JUGA: Lakukan Pelecehan Seksual, 3 PNS di Gunungkidul Disanksi Turun Pangkat
Jika sampai terjadi, maka pelaku kekerasan seksual terhadap anak harus diproses hukum. Tentunya secara transparan dan adil agar memberikan efek jera.
Kamba mengatakan dari sisi korban juga perlu adanya pendampingan psikologi. Ini agar tak terjadi trauma berkepanjangan pada korban anak. "Forpi Kota Jogja menyesalkan kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di lingkungan sekolah swasta yang ada di Kota Jogja sebagai kota pelajar. Semoga kasus ini yang terakhir," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pakar Hukum UI Nilai LaNyalla Jadi "Target" KPK, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Jumat 18 April 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Kulonprogo, Jumat (18/4/2025)
- Jadwal dan Tarif Angkutan DAMRI, Jumat 18 April 2025
- Inilah Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Sleman, Jumat 18 April 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Jumat 18 April 2025, Awas Hujan Petir!
Advertisement