Advertisement
Lakukan Pelecehan Seksual, 3 PNS di Gunungkidul Disanksi Turun Pangkat

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BPKPPD) Gunungkidul menyampaikan ada tiga pegawai negeri sipil (PNS) di Gunungkidul melakukan pelecehan seksual di tahun 2023. Ketiganya telah mendapat hukuman disiplin dengan penurunan pangkat selama satu tahun.
Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawaian BKPPD Gunungkidul, Sunawan mengatakan ketiga PNS tersebut telah mendapat hukuman disiplin dengan penurunan pangkat.
Advertisement
Sunawan menambahkan, kasus pelecehan seksual itu masing-masing terjadi di Dinas Kesehatan, Kapanewon Saptosari dan Kapanewon Girisubo.
Dari ketiga kasus itu, dua korban adalah siswi praktik kerja lapangan (PKL), sedangkan satu orang lainnya adalah seorang siswi.
Ternyata, pelecehan seksual hanya salah satu jenis kasus yang ada di Gunungkidul. BKPPD juga mencatat jenis kasus lain seperti penggelapan.
Total ada 15 ASN sepanjang 2023 yang mendapat hukuman disiplin. Rinciannya, ada 12 PNS dan 3 PPPK. Angka pelanggaran tersebut sama seperti 2022.
Lebih jauh, dia menerangkan dasar penjatuhan hukuman disiplin adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 94/2021 tentang Disiplin PNS; Peraturan BKN No. 6/2022 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Pemerintah No. 94/2021; dan Peraturan Bupati (Perbup) Gunungkidul No. 79/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Disiplin ASN.
BACA JUGA: Duh, 4 PNS Gunungkidul Terlibat Kasus Pelecehan Seksual
Selama ini, BKPPD telah melakukan beberapa upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran seperti melakukan sosialisasi kepada ASN dan melakukan pengawasan dan pembinaan secara berjenjang yaitu melalui atasan langsung.
“Kalau pembinaan berjenjang itu artinya kami tidak mungkin melakukan pembinaan secara langsung. Tetapi kami memaksimalkan pembinaan dari atasnya langsung. Penjatuhan hukuman disiplin pun berjenjang,” ucapnya.
Adapun, penjatuhan hukuman disiplin secara langsung oleh Bupati Gunungkidul ada enam kasus. Sisanya, penjatuhan dilakukan oleh atasan atau kepala OPD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Program Penanaman Pohon Buah, KAI Daop 6 Yogyakarta dan Kodim 0731/Kulonprogo Wujudkan Kolaborasi Strategis untuk Lingkungan dan Ekonomi Hijau
- Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 12 Juni 2025: Dari 10 SD di Gunungkidul Tak Dapat Murid Baru Sampai 11 Kalurahan di Bantul Rawan Tsunami Megathrust
- Selamat! Purwokinanti Juara 1 Lomba Kelurahan-Kalurahan Tingkat DIY 2025
- Kantongi PIRT dan Halal, Ratusan Produk Pasar Rakyat Plus UMKM Dipasarkan Melalui Beringharjo Official Store
- Dihantam Gelombang Tinggi Saat Melaut, Kapal Nelayan di Pantai Depok Bantul Tenggelam
Advertisement
Advertisement