MPLS Mulai Senin, Sekolah di Gunungkidul Dilarang Lakukan Perploncoan
Dinas Pendidikan Gunungkidul memperketat pengawasan MPLS 2026 untuk mencegah perundungan dan perploncoan. Sekolah diminta menciptakan lingkungan belajar yang am
Ilustrasi PNS - Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul menjatuhkan sanksi penurunan pangkat kepada dua oknum PNS yang terlibat kasus pelecehan seksual. Saksi ini menambah daftar panjang oknum pegawai yang terlibat pelecehan seksual menjadi empat orang.
Kepala Bidang Status Kinerja dan Kepegawaian, Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sunawan mengatakan, dua pegawai ini terbukti bersalah dan melanggar masalah kedisiplinan pegawai.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, kedua pegawai dijatuhi sanksi penurunan pangkat. Pegawai ini bertugas di Puskesmas Playen dan Kapanewon Saptosari. “Sanksi sudah diberikan dan keduanya juga telah menerima surat keputusan terkait dengan sanksi tersebut,” kata Sunawan kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).
Dia menjelaskan, pemberian sanksi ini menambah daftar PNS yang terlibat kasus pelecehan seksual di 2023. Pasalnya, sebelumnya sudah ada pegawai asal Kapanewon Girisubo dan Dinas Pendidikan Gunungkidul yang dijatuhi sanksi.
Baca juga: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Disdikpora DIY Melarang Perpeloncoan
Meski demikian, Sunawan memastikan kasus yang mendera keempat pegawai tidak sampai diproses secara hukum dikarenakan diselesaikan secara kekeluargaan. “Sempat ada mau yang diproses, tapi tidak jadi. Yang jelas, keempat pegawai sudah diberikan sanksi sesuai dengan kesalahan yang dilakukan,” katanya.
Dia berharap tidak ada lagi pegawai yang terlibat kasus pelecehan seksual. Oleh karenanya, ia meminta kepada seluruh pegawai untuk tidak berbuat neko-neko yang bisa berujung pada karir sebagai PNS.
Sunawan mengungkapkan, dari keempat kasus PNS ini, tiga di antaranya melakukan pelecehan terhadap siswi PKL. Adapun satu kasus lainnya menyangkut guru yang berbuat usil terhadap siswi didiknya.“Jadi kami meminta kepada pegawai untuk berhati-hati khususnya dengan siswi PKL. Sebab, kalau salah berbuat bisa tersandung masalah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Pendidikan Gunungkidul memperketat pengawasan MPLS 2026 untuk mencegah perundungan dan perploncoan. Sekolah diminta menciptakan lingkungan belajar yang am
Foto Messi menggendong bayi Lamine Yamal pada 2007 kini berujung duel di final Piala Dunia 2026 antara Argentina dan Spanyol.
Riset kolaboratif mengungkap budaya Toalean di Sulsel berkembang dari tradisi teknologi batu lokal yang telah bertahan selama 40.000 tahun.
Perum BULOG Kantor Wilayah (Kanwil) Yogyakarta kembali menunjukkan kontribusi nyatanya dalam menjaga kedaulatan pangan regional
SPMB 2026 menunjukkan minat masyarakat terhadap madrasah di Kulonprogo meningkat. MAN 2 Kulonprogo menerima 238 siswa baru.
OIKN mengusulkan tambahan anggaran Rp2,7 triliun untuk pembangunan IKN batch 3, pengelolaan aset, dan pembebasan lahan periode 2026-2028.