TPR Baron Gunungkidul Resmi Terapkan Pembayaran Full Cashless
TPR Baron Gunungkidul resmi menerapkan pembayaran full cashless. Sistem non tunai akan dievaluasi sebelum diterapkan di TPR lain.
Ilustrasi PNS - Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul menjatuhkan sanksi penurunan pangkat kepada dua oknum PNS yang terlibat kasus pelecehan seksual. Saksi ini menambah daftar panjang oknum pegawai yang terlibat pelecehan seksual menjadi empat orang.
Kepala Bidang Status Kinerja dan Kepegawaian, Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sunawan mengatakan, dua pegawai ini terbukti bersalah dan melanggar masalah kedisiplinan pegawai.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, kedua pegawai dijatuhi sanksi penurunan pangkat. Pegawai ini bertugas di Puskesmas Playen dan Kapanewon Saptosari. “Sanksi sudah diberikan dan keduanya juga telah menerima surat keputusan terkait dengan sanksi tersebut,” kata Sunawan kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).
Dia menjelaskan, pemberian sanksi ini menambah daftar PNS yang terlibat kasus pelecehan seksual di 2023. Pasalnya, sebelumnya sudah ada pegawai asal Kapanewon Girisubo dan Dinas Pendidikan Gunungkidul yang dijatuhi sanksi.
Baca juga: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Disdikpora DIY Melarang Perpeloncoan
Meski demikian, Sunawan memastikan kasus yang mendera keempat pegawai tidak sampai diproses secara hukum dikarenakan diselesaikan secara kekeluargaan. “Sempat ada mau yang diproses, tapi tidak jadi. Yang jelas, keempat pegawai sudah diberikan sanksi sesuai dengan kesalahan yang dilakukan,” katanya.
Dia berharap tidak ada lagi pegawai yang terlibat kasus pelecehan seksual. Oleh karenanya, ia meminta kepada seluruh pegawai untuk tidak berbuat neko-neko yang bisa berujung pada karir sebagai PNS.
Sunawan mengungkapkan, dari keempat kasus PNS ini, tiga di antaranya melakukan pelecehan terhadap siswi PKL. Adapun satu kasus lainnya menyangkut guru yang berbuat usil terhadap siswi didiknya.“Jadi kami meminta kepada pegawai untuk berhati-hati khususnya dengan siswi PKL. Sebab, kalau salah berbuat bisa tersandung masalah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
TPR Baron Gunungkidul resmi menerapkan pembayaran full cashless. Sistem non tunai akan dievaluasi sebelum diterapkan di TPR lain.
YouTube akan meluncurkan fitur deteksi wajah AI untuk kreator guna melawan deepfake dan penyalahgunaan konten digital.
Kemendagri dorong aturan larangan perang suku di Papua Pegunungan lewat Raperdasus dan Raperdasi demi menjaga keamanan.
Lonjakan penumpang KAI Daop 4 Semarang capai 220 ribu saat libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026. Ini rute favoritnya.
Bahasa Inggris akan jadi pelajaran wajib SD mulai 2027. Pemerintah siapkan pelatihan guru dan strategi peningkatan mutu pendidikan.
Leo/Daniel juara Thailand Open 2026 usai kalahkan pasangan India. Kemenangan ini jadi momentum menuju Olimpiade 2028.