Advertisement
Pemkab Gunungkidul Sediakan Rp29 Miliar untuk Gaji Tenaga Harian Lepas
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp29,619 miliar dari APBD 2024 untuk gaji tenaga harian lepas (THL). Alokasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut perpanjangan masa kerja pegawai non-ASN (aparatur sipil negara).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan alokasi anggaran untuk gaji THL dilakukan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Oleh sebab itu, gaji THL masuk kegiatan belanja rutin Pemkab. “Gaji THL ini menempel di kegiatan masing-masing perangkat daerah atau OPD. Alokasi APBD mengikuti jumlah THL,” kata Wahyono, Senin (8/1/2024).
Advertisement
Wahyono menambahkan alokasi anggaran tersebut akan dilakukan sepanjang THL di Gunungkidul masih ada atau selama tidak ada penghapusan THL.
Kepala Bidang Formasi, Pengembangan, dan Data Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, M. Farid Juni Haryanto mengatakan penghapusan THL masih menunggu regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemen-PANRB). “Kami masih menunggu regulasi atau aturan lebih lanjut dari Kemen-PANRB. Wacana penghapusan THL kan awalnya dari UU No. 20/2023 tentang ASN,” katanya.
Sebagaimana diketahui, ASN hanya terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). THL yang pernah direkrut merupakan upaya Pemkab untuk mengatasi kurangnya ASN.
BACA JUGA: Kabar Baik untuk THL Gunungkidul, Pemkab Bakal Perpanjang Masa Kerja Hingga 2024
Dia menjelaskan, wilayah administratif Kabupaten Gunungkidul tergolong luas. Sebab itu, kebutuhan ASN paling tidak sekitar 14.500 orang. Namun sampai saat ini, jumlah ASN hanya mencapai sekitar 8.500 orang. “Sementara ini [pemerintahan] bisa berjalan karena ada non-ASN atau THL. Di Gunungkidul hampir semua sektor kekurangan ASN,” ucapnya.
Terang Farid, THL yang ada saat ini merupakan tenaga harian yang ada sejak perekrutan pertama. Jumlah tersebut tidak akan bertambah dan akan menurun karena perangkat daerah sudah tidak merekrut THL. Jumlah THL pada 2023 sebanyak 1.111 orang lalu turun di tahun 2024 menjadi 1.109 orang. “THL yang ada sekarang ini merupakan tenaga yang tersisa dari perekrutan dulu-dulu. Sudah tidak ada perekrutan THL lagi,” lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dituding Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam, Ini Klarifikasi Kemenkop-UKM
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Peringatan HKB DIY 2024, Sukarelawan dan ASN Ikut Aksi Donor Darah
- Disbud DIY Rilis Lima Film Angkat Kebudayaan Jogja
- Viral Hansip hingga Driver Gojek Nonton Timnas Indonesia U-23 saat Melawan South Korea U-23 Piala Asia 2024 di Qatar
- Jadwal Kereta Bandara YIA Sabtu 27 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Pemadaman Listrik Sabtu 27 April 2024, Cek Lokasinya!
Advertisement
Advertisement