Advertisement
1.800 Pemilih Pemula di Bantul Belum Perekaman E-KTP
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Sebanyak 1.800 orang pemilih pemula belum melakukan perekaman e-KTP. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul sedang melakukan percepatan perekaman e-KTP dengan jemput bola.
Kepala Disdukcapil Bantul, Bambang Purwadi menyampaikan bahwa saat ini perekaman e-KTP bagi pemilih pemula telah mencapai 99,75 persen. “Kita dari wajib KTP ada 748.410 orang, yang telah terekam ada 746.524 orang, sehingga masih 1.886 orang yang belum rekam,” ujarnya Rabu (10/1/2024).
Advertisement
BACA JUGA : Disdukcapil Bantul Terima Kiriman 5 Ribu Blangko KTP Elektronik
Dia menyampaikan sebelumnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan data pemilih pemula Bantul yang belum melakukan perekaman e-KTP. Dari data tersebut, ditindaklanjuti melalui program jemput bola perekaman e-KTP di sejumlah di SMA/K sederajat negeri dan swasta di Kabupaten Bantul.
Selain itu menurut Bambang, perekaman e-KTP dapat dilakukan bagi warga Bantul yang saat ini berusia 16 tahun. Meski begitu, pencetakan e-KTP hanya dapat dilakukan pada saat pemohon telah berusia 17 tahun.
“Kebijakan ini dari pusat [Kemendagri] supaya pemilih pemula bisa terlayani. Namun, tetap wajib sesuai regulasi [untuk] pencetakan e- KTP hanya bisa dilakukan ketika berusia 17 tahun, atau sudah kawin,” ujarnya.
Dia menyampaikan percepatan perekaman e-KTP tersebut dilakukan untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula dalam Pemilu tahun ini.
“Kami akan berupaya keras, sehingga kerja sama dengan semua stakeholder dan dari Balai Pendidikan Menengah [Dikmen] Bantul, dari Kementerian Agama [Kemenag] Bantul dan jajaran pihak sekolah negeri dan swasta di Bantul, supaya nanti bisa terus melanjutkan perekaman ke sekolah sehingga tidak perlu siswa izin untuk perekaman KTP ke dinas [Dukcapil],” katanya.
BACA JUGA : Pemilih Pemula Belum Punya e-KTP Tetap Bisa Memberikan Hak Suara, Ini Syaratnya
Dia menyampaikan apabila pemilih pemula telah melakukan perekaman e-KTP maka pemilih pemula akan otomatis didaftarkan dalam Identitas Kependudukan DIgital (IKD). Hal itu dilakukan untuk mempercepat perolehan target IKD di Kabupaten Bantul. Diketahui saat ini IKD Bantul masih mencapai 4 persen dari 25 persen target atau telah menyasar 30 ribu warga Bantul.
“Upaya kita edukasi masyarakat dan kegiatan jemput bola supaya ada percepatan capaian IKD. warga yang ingin mandiri, tidak menunggu jadwal dari IKD, bisa install IKD di 17 kapanewon masing-masing atau di Mall Pelayanan Publik (MPP) di Bantul,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
- Belanja Pegawai Bantul Tembus 34 Persen Rekrutmen Dipangkas
- Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement









