DLH Sleman Larang Limbah Kurban Masuk Sungai
DLH Sleman melarang limbah penyembelihan hewan kurban dibuang ke sungai demi mencegah pencemaran lingkungan saat Iduladha.
Aktivitas kendaraan bermotor di Bundaran Siyono di Kalurahan Logandeng, Playen, Gunungkidul./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Yogyakarta baru saja menyurvei kelaikan pemasangan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Simpang Lima Bundaran Siyono, Logandeng, Playen.
“Sebulan lalu kami telah melaksanakan survei bareng BPTD di Simpang Lima Bundaran Siyono,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, Kamis (18/1/2024).
Rakhmadian mengnaku telah mengajukan permohonan pengadaan APILL ke BPTD Kelas III Yogyakarta. Dengan begitu, dia berharap pengadaan tersebut dapat terealisasi tahun 2025. Katanya, simpang tersebut memang dari awal tidak memiliki APILL. “Lah perencanaan APILL-nya sekalian ketika momen pembangunan Tugu Tobong [tahun 2022],” katanya.
Dia menjelaskan APILL yang diajukan Dishub Gunungkidul akan ditempatkan di lima titik di lokasi tersebut.
Sementara itu, Staf BPTD Kelas III DIY, Karsi mengatakan pemasangan APILL tidak dapat dilakukan sembarangan meski ada persimpangan. Pemasangan tersebut harus melalui kajian terlebih dahulu.
Karsi menerangkan pengajuan pengadaan APILL oleh Dishub Gunungkidul baru dapat dilakukan tahun 2025. “Baru diusulkan [pengadaan APILL]. Kami belum bisa memastikan [keputusan pengadaan] karena di situ ada kewenangan Pemerintah Pusat, provinsi, dan kabupaten. Kami menindaklanjuti usulan kabupaten lalu kami usulkan ke Pusat. Semoga dapat diakomodasi oleh Pusat,” kata Karsi.
BACA JUGA: Rawan Kecelakaan, Bundaran Siyono Gunungkidul Akan Dilengkapi Lampu Lalu Lintas
Sebelumnya, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Gunungkidul, Bayu Susilo Aji mengatakan pemasangan lampu lalu lintas di Simpang Lima Bundaran Siyono lantaran volume kendaraan sekitar lokasi yang terhitung tinggi.
Pemasangan pun tidak dapat serta merta dilakukan karena status jalan itu merupakan Jalan Nasional. Dengan demikian kewenangan berada di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DLH Sleman melarang limbah penyembelihan hewan kurban dibuang ke sungai demi mencegah pencemaran lingkungan saat Iduladha.
KA Prameks Jogja–Kutoarjo tambah jadwal 27 Mei–1 Juni 2026 saat libur Iduladha. Cek jam keberangkatan lengkap dan informasi perjalanan.
BMKG memprakirakan cuaca DIY Iduladha 27 Mei 2026 berawan di semua wilayah dengan suhu 22–31°C dan kelembapan hingga 99 persen.
Jadwal lengkap film TV libur Iduladha 2026 di TRANS TV, ANTV, RCTI, SCTV, dan Trans 7 dari horor hingga aksi Hollywood.
FIFA umumkan hadiah Piala Dunia 2026 tembus Rp11,66 triliun, juara mendapat Rp890 miliar dan semua tim dijamin miliaran rupiah.
Studi JATO Dynamics ungkap mobil hybrid butuh jarak jauh untuk balik modal, dipengaruhi harga BBM dan selisih harga beli.