Advertisement

Tahun Depan, Simpang Siyono Akan Punya APILL

Andreas Yuda Pramono
Kamis, 18 Januari 2024 - 16:57 WIB
Arief Junianto
Tahun Depan, Simpang Siyono Akan Punya APILL Aktivitas kendaraan bermotor di Bundaran Siyono di Kalurahan Logandeng, Playen, Gunungkidul. - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Yogyakarta baru saja menyurvei kelaikan pemasangan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Simpang Lima Bundaran Siyono, Logandeng, Playen.

“Sebulan lalu kami telah melaksanakan survei bareng BPTD di Simpang Lima Bundaran Siyono,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, Kamis (18/1/2024).

Advertisement

Rakhmadian mengnaku telah mengajukan permohonan pengadaan APILL ke BPTD Kelas III Yogyakarta. Dengan begitu, dia berharap pengadaan tersebut dapat terealisasi tahun 2025. Katanya, simpang tersebut memang dari awal tidak memiliki APILL. “Lah perencanaan APILL-nya sekalian ketika momen pembangunan Tugu Tobong [tahun 2022],” katanya.

Dia menjelaskan APILL yang diajukan Dishub Gunungkidul akan ditempatkan di lima titik di lokasi tersebut.

Sementara itu, Staf BPTD Kelas III DIY, Karsi mengatakan pemasangan APILL tidak dapat dilakukan sembarangan meski ada persimpangan. Pemasangan tersebut harus melalui kajian terlebih dahulu.

Karsi menerangkan pengajuan pengadaan APILL oleh Dishub Gunungkidul baru dapat dilakukan tahun 2025. “Baru diusulkan [pengadaan APILL]. Kami belum bisa memastikan [keputusan pengadaan] karena di situ ada kewenangan Pemerintah Pusat, provinsi, dan kabupaten. Kami menindaklanjuti usulan kabupaten lalu kami usulkan ke Pusat. Semoga dapat diakomodasi oleh Pusat,” kata Karsi.

BACA JUGA: Rawan Kecelakaan, Bundaran Siyono Gunungkidul Akan Dilengkapi Lampu Lalu Lintas

Sebelumnya, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Gunungkidul, Bayu Susilo Aji mengatakan pemasangan lampu lalu lintas di Simpang Lima Bundaran Siyono lantaran volume kendaraan sekitar lokasi yang terhitung tinggi.

Pemasangan pun tidak dapat serta merta dilakukan karena status jalan itu merupakan Jalan Nasional. Dengan demikian kewenangan berada di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

4 Warga Gaza Meninggal Dunia Akibat Serangan Udara Israel di Pengungsian

News
| Minggu, 08 September 2024, 11:47 WIB

Advertisement

alt

Kawah Ijen Mulai Dibuka Kembali, Ini SOP Pendakiannya

Wisata
| Sabtu, 07 September 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement