Advertisement
Tahun Depan, Simpang Siyono Akan Punya APILL
Aktivitas kendaraan bermotor di Bundaran Siyono di Kalurahan Logandeng, Playen, Gunungkidul. - Harian Jogja/David Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Yogyakarta baru saja menyurvei kelaikan pemasangan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Simpang Lima Bundaran Siyono, Logandeng, Playen.
“Sebulan lalu kami telah melaksanakan survei bareng BPTD di Simpang Lima Bundaran Siyono,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, Kamis (18/1/2024).
Advertisement
Rakhmadian mengnaku telah mengajukan permohonan pengadaan APILL ke BPTD Kelas III Yogyakarta. Dengan begitu, dia berharap pengadaan tersebut dapat terealisasi tahun 2025. Katanya, simpang tersebut memang dari awal tidak memiliki APILL. “Lah perencanaan APILL-nya sekalian ketika momen pembangunan Tugu Tobong [tahun 2022],” katanya.
Dia menjelaskan APILL yang diajukan Dishub Gunungkidul akan ditempatkan di lima titik di lokasi tersebut.
Sementara itu, Staf BPTD Kelas III DIY, Karsi mengatakan pemasangan APILL tidak dapat dilakukan sembarangan meski ada persimpangan. Pemasangan tersebut harus melalui kajian terlebih dahulu.
Karsi menerangkan pengajuan pengadaan APILL oleh Dishub Gunungkidul baru dapat dilakukan tahun 2025. “Baru diusulkan [pengadaan APILL]. Kami belum bisa memastikan [keputusan pengadaan] karena di situ ada kewenangan Pemerintah Pusat, provinsi, dan kabupaten. Kami menindaklanjuti usulan kabupaten lalu kami usulkan ke Pusat. Semoga dapat diakomodasi oleh Pusat,” kata Karsi.
BACA JUGA: Rawan Kecelakaan, Bundaran Siyono Gunungkidul Akan Dilengkapi Lampu Lalu Lintas
Sebelumnya, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Gunungkidul, Bayu Susilo Aji mengatakan pemasangan lampu lalu lintas di Simpang Lima Bundaran Siyono lantaran volume kendaraan sekitar lokasi yang terhitung tinggi.
Pemasangan pun tidak dapat serta merta dilakukan karena status jalan itu merupakan Jalan Nasional. Dengan demikian kewenangan berada di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menhub Pantau Bakauheni, 40 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jawa
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- Angin Kencang di Prambanan: Belasan Rumah Rusak dan Joglo Roboh
- Volume Surat Menyurat Turun 40 Persen, Ini Strategi Kantor Pos Jogja
- HUT ke-22 Tagana Sleman: Danang Maharsa Puji Dedikasi Relawan
Advertisement
Advertisement






