Advertisement

Promo November

TPST Tamanmartani Beroperasi, Pelet Sampah Mulai Dikirim ke Pabrik

Catur Dwi Janati
Selasa, 23 Januari 2024 - 19:27 WIB
Maya Herawati
TPST Tamanmartani Beroperasi, Pelet Sampah Mulai Dikirim ke Pabrik Pengiriman perdana RDF hasil olahan TPST Tamanmartani pada Selasa (23/1/2024). - Harian Jogja // Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tamanmartani sudah beroperasi. Refuse Derrived Fuel (RDF) atau pelet sampah hasil pengolahan sampah di TPST Tamanmartani mulai dikirimkan ke pabrik.

Pengiriman ini menjadi langkah perdana Bumi Sembada menapaki pengolahan sampah yang mengusung konsep ramah lingkungan yang mandiri. Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengungkapkan TPST Tamanmartani dibangun dengan konsep tidak ada limbah dan justru mengolah limbah menjadi bahan

Advertisement

bakar. Teknologi pengelolaan sampah yang diterapkan di TPST Tamanmartani mengembangkan teknologi terbarukan dengan cara mengolah sampah menjadi RDF.

"RDF merupakan bahan bakar [berupa palet sampah] yang dibuat dari hasil pemrosesan atau pengolahan sampah untuk menjadi bahan bakar pengganti batu bara. Dengan demikian RDF memiliki nilai ekonomi lebih dibanding sampah yang belum diolah," tutur Kustini, Selasa (23/1/2024).

Pembangunan TPST Tamanmartani lanjut Kustini merupakan inovasi pengelolaan persampahan di Kabupaten Sleman. Saat ini TPST Tamanmartani mampu mengolah sampah 60 ton per hari. Dari jumlah tersebut sekitar 50 persennya bisa diolah menjadi RDF.

"Pada acara launching hari ini pengiriman RDF TPST Tamanmartani akan mengirimkan RDF dengan total 30 ton. Dengan rincian 15 ton RDF yang berasal dari sampah organik dan 15 ton RDF yang berasal dari sampah anorganik," ungkapnya.

BACA JUGA: 15 Rumah Rusak Diterjang Hujan Angin Senin Malam, Genteng dan Atap Berterbangan

RDF tersebut akan dikirim dan diangkut dengan armada milik PT. Solusi Bangun Indonesia. RDF ini nantinya akan dijadikan bahan bakar pembuatan semen. "Kami berharap pengiriman RDF dari TPST Tamanmartani dapat menjadi sebuah awal baru dari pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman yang berwawasan lingkungan," katanya.

Regulasi Kebijakan

Sekretaris Daerah, DIY, Beny Suharsono yang mewakili Gubenur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X secara khusus mengapresiasi Pemkab Sleman, PT SBI, TPST Tamanmartani, serta seluruh pihak yang telah turut berkolaborasi dan berkontribusi dalam pengiriman RDF ini. Menurutnya regulasi dan kebijakan saja tidak cukup, pengelolaan sampah kata Beny perlu dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pihak, mulai dari hulu hingga ke hilir.

"Kita tahu, RDF tidak semata-mata soal pengurangan volume sampah atau soal memperpanjang usia Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Melainkan, RDF juga menyentuh isu konservasi sumber daya alam, reduksi emisi gas rumah kaca, pengurangan polusi, pembangkitan energi, diversifikasi sumber energi, pengembangan ekonomi, kepatuhan regulasi dan masih banyak lagi," katanya.

Meski konsep RDF bukan hal yang baru, Beny melihat situasi dan kondisi terkini di tataran global telah memperkuat posisi RDF sebagai salah satu alternatif solusi. Alternatif dalam mendorong kehidupan dan penghidupan yang lebih baik bagi semua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024

News
| Sabtu, 23 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement