TPST Tamanmartani Beroperasi, Pelet Sampah Mulai Dikirim ke Pabrik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tamanmartani sudah beroperasi. Refuse Derrived Fuel (RDF) atau pelet sampah hasil pengolahan sampah di TPST Tamanmartani mulai dikirimkan ke pabrik.
Pengiriman ini menjadi langkah perdana Bumi Sembada menapaki pengolahan sampah yang mengusung konsep ramah lingkungan yang mandiri. Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengungkapkan TPST Tamanmartani dibangun dengan konsep tidak ada limbah dan justru mengolah limbah menjadi bahan
Advertisement
bakar. Teknologi pengelolaan sampah yang diterapkan di TPST Tamanmartani mengembangkan teknologi terbarukan dengan cara mengolah sampah menjadi RDF.
"RDF merupakan bahan bakar [berupa palet sampah] yang dibuat dari hasil pemrosesan atau pengolahan sampah untuk menjadi bahan bakar pengganti batu bara. Dengan demikian RDF memiliki nilai ekonomi lebih dibanding sampah yang belum diolah," tutur Kustini, Selasa (23/1/2024).
Pembangunan TPST Tamanmartani lanjut Kustini merupakan inovasi pengelolaan persampahan di Kabupaten Sleman. Saat ini TPST Tamanmartani mampu mengolah sampah 60 ton per hari. Dari jumlah tersebut sekitar 50 persennya bisa diolah menjadi RDF.
"Pada acara launching hari ini pengiriman RDF TPST Tamanmartani akan mengirimkan RDF dengan total 30 ton. Dengan rincian 15 ton RDF yang berasal dari sampah organik dan 15 ton RDF yang berasal dari sampah anorganik," ungkapnya.
BACA JUGA: 15 Rumah Rusak Diterjang Hujan Angin Senin Malam, Genteng dan Atap Berterbangan
RDF tersebut akan dikirim dan diangkut dengan armada milik PT. Solusi Bangun Indonesia. RDF ini nantinya akan dijadikan bahan bakar pembuatan semen. "Kami berharap pengiriman RDF dari TPST Tamanmartani dapat menjadi sebuah awal baru dari pengelolaan sampah di Kabupaten Sleman yang berwawasan lingkungan," katanya.
Regulasi Kebijakan
Sekretaris Daerah, DIY, Beny Suharsono yang mewakili Gubenur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X secara khusus mengapresiasi Pemkab Sleman, PT SBI, TPST Tamanmartani, serta seluruh pihak yang telah turut berkolaborasi dan berkontribusi dalam pengiriman RDF ini. Menurutnya regulasi dan kebijakan saja tidak cukup, pengelolaan sampah kata Beny perlu dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pihak, mulai dari hulu hingga ke hilir.
"Kita tahu, RDF tidak semata-mata soal pengurangan volume sampah atau soal memperpanjang usia Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Melainkan, RDF juga menyentuh isu konservasi sumber daya alam, reduksi emisi gas rumah kaca, pengurangan polusi, pembangkitan energi, diversifikasi sumber energi, pengembangan ekonomi, kepatuhan regulasi dan masih banyak lagi," katanya.
Meski konsep RDF bukan hal yang baru, Beny melihat situasi dan kondisi terkini di tataran global telah memperkuat posisi RDF sebagai salah satu alternatif solusi. Alternatif dalam mendorong kehidupan dan penghidupan yang lebih baik bagi semua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tarik Uang Taruhan dari 10 Orang, Pemain Judi Online asal Bantul Ditangkap Polisi
- Awasi Masa Tenang, Bawaslu Siagakan Semua Petugas Pengawas
- Selamatkan Petani karena Harga Cabai Anjlok, Pemkab Kulonprogo Gelar Bazar dengan Harga Tinggi
- Kantor Imigrasi Yogyakarta Catat 26.632 Turis Asing Masuk Yogyakarta via YIA pada Agustus-Oktober 2024
- Bawaslu dan KPU Kulonprogo Bersiap Masuki Masa Tenang dan Pemilihan
Advertisement
Advertisement