Advertisement

Viral Konsumsi Pelantikan KPPS di Sleman Mirip Sajian Sripah, Begini Tanggapan KPU

David Kurniawan
Kamis, 25 Januari 2024 - 22:27 WIB
Sunartono
Viral Konsumsi Pelantikan KPPS di Sleman Mirip Sajian Sripah, Begini Tanggapan KPU Foto konsumsi pelantikan KPPS yang diunggah di medsos. - Instagram.

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pelantikan anggota KPPS di Kabupaten Sleman yang berlangsung Kamis (25/1/2024) diwarnai isu miring adanya konsumsi atau snack mirip sajian sripah atau layatan untuk peserta. Masalah ini sempat viral dikarenakan diunggah di medsos X oleh akun Merapi Unvcover.

Adapun gambar konsumsi yang diungah di medsos berupa sebungkus roti dan satu gelas air mineral. Unggahan tidak hanya sekali karena pemilik akun sempat menggungahnya beberapa kali. Tanggapan dari netizen juga beragam, bahkan sampai ada membandingkan dengan di tempat lain.

Advertisement

BACA JUGA : Viral Konsumsi Pelantikan KPPS Dinilai Tak Layak, Ini Penjelasan Ketua KPU Bantul

Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi saat dikonfirmasi Kamis malam tidak menampik adanya isu miring tersebut. Ia pun mengaku kecewa kepada pihak ketiga yang mengadakan konsumsi untuk pelantikan tersebut.

Menurut dia, pada awalnya pengadaan akan diserahkan ke PPS yang melaksanakan pelantikan. Hanya saja, berdasarkan dengan hasil koordinasi kebijakan tersebut tidak diperbolehkan sehingga pengadaan tetap dilakukan melalui KPU Sleman melalui e-katalog.

"Sebenarnya sudah kami wanti-wanti karena jumlahnya banyak dan harus menyediakan untuk 86 Kalurahan di Sleman dengan lebih dari 24.000 snack [konsumsi], tapi oleh disanggupi oleh vendor penyedia," kata Baehaqi, Kamis malam.

Menurut dia, untuk konsumsi sesuai dengan kesepakatan awal diberikan dalam bentuk kering. Hal ini bertujuan agar makanan tidak basi. Meski demikian, ia mengakui pada Kamis pagi mendapati laporan snack untuk pelantikan dinilai tidak layak. Padahal, sambung dia, nominal per bungkusnya dihargai Rp15.000 bersih.

Berdasarkan penghitungan yang dilakukan, ia mengaku bahwa nilai snack yang diberikan ke peserta pelantikan hanya sekitar Rp5.000-an. hal ini pun dinilai kurang manusiawi alias tidak pantas

"Adanya keluhan ini langsung melakukan klarifikasi dengan mengumpulkan sekretariat PPS bersama dengan vendor ke kantor KPU. Diketahui bahwa rekanan telah melakukan sub kontrak ke penyedia jasa lainnya, malahan juga sudah mengambil keuntungan dari proses ini," katanya.

BACA JUGA : KPU Kota Jogja Catat Antusias Generasi Muda untuk Jadi Anggota KPPS Meningkat

Baehaqi mengungkapkan kejadian ini untuk menjadi pelajaran sehingga hal tersebut tidak terulang. Terlebih lagi dalam waktu dekat juga ada bimbingan teknis kepada seluruh anggota KPPS di Sleman.

"Untuk vendor sudah kami putus kontrak dan tidak akan menggunakannya lagi. Adapun masalah uang transportasi baru diberikan pada saat bimtek," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Persetujuan PBG Butuh Waktu Lama

Persetujuan PBG Butuh Waktu Lama

Jogjapolitan | 1 hour ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sejumlah Kendaraan Hilang Tersapu Banjir Bandang di Sukabumi

News
| Kamis, 05 Desember 2024, 00:07 WIB

Advertisement

alt

Berkunjung ke Chengdu Melihat Penangkaran Panda

Wisata
| Sabtu, 30 November 2024, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement