Advertisement

Penyaluran Hibah Pilkada Tahap Kedua Dilakukan Bulan April 2024

Andreas Yuda Pramono
Kamis, 25 Januari 2024 - 08:57 WIB
Mediani Dyah Natalia
Penyaluran Hibah Pilkada Tahap Kedua Dilakukan Bulan April 2024 Ilustrasi uang rupiah / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gunungkidul menyampaikan penyaluran dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tahap kedua dilakukan bulan April.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Gunungkidul, Sumarto mengatakan penyaluran dana hibah masih menunggu jadwal tahapan Pilkada.

Advertisement

“Tahapan Pilkada belum ada sehingga dana di tahap pertama di KPU dan Bawaslu juga belum terpakai. Sementara penyaluran kedua juga masih menunggu tahapan Pilkada,” kata Sumarto dihubungi, Rabu (24/1/2024).

Total dana hibah tersebut mencapai Rp48,4 miliar. Kata Sumarto penyaluran tahap pertama dilakukan pada Desember 2023 dengan besaran Rp19,36 miliar atau 40% dari total kebutuhan anggaran. Sisanya sebesar Rp29,05 miliar inilah yang akan dicairkan bulan April 2024.  

Dari total dana tersebut, KPU Gunungkidul mendapatkan alokasi sebesar Rp37,03 miliar dan Bawaslu Gunungkidul memperoleh anggaran sebesar Rp10,39 miliar.

Baca Juga

Pemkot Jogja Serahkan Dana Hibah Pilkada 2024 Rp45,73 Miliar

Dana Hibah Pilkada Kabupaten Temanggung Rp42 Miliar

Pemkab Gunungkidul Pastikan Dana Hibah Pilkada 2024 Sesuai Ketentuan

Tahap pertama, KPU telah menerima Rp15,21 miliar dan Bawaslu Rp4,15 miliar. April depan, KPU mendapat Rp22,82 miliar dan Bawaslu Rp6,23 miliar. Porsi penyaluran tersebut mendasarkan pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.900.1.91./435/SJ tentang Pendanaan Pilkada 2024.

Sebelumnya, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mendukung penuh seluruh tahapan Pilkada 2024. Dia juga meminta penyelenggara dan pengawas melakukan pemetaan kerawanan.

"Saya ingatkan sedini mungkin meminimalkan dan berkaca dari banyaknya masalah penyelenggaraan pilkada sebelumnya, agar semua berjalan dengan lancar, adil jujur dan berintegritas," kata Sunaryanta.

Sunaryanta berpesan agar dana hibah bersumber dari APBD Gunungkidul digunakan dengan sebaik mungkin.

Sementara itu, Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan pihaknya masih menunggu jadwal tahapan Pilkada 2024 dari KPU RI. “Jadwal tahapan belum ada. Begitu jadwal tahapan muncul dari KPU RI maka kami siap. Dana hibah semua untuk pelaksanaan Pilkada,” kata Asih.

Di lain pihak, Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan dana yang disalurkan pada pertama telah diterima pada Desember 2023.

“Dana hibah itu nanti untuk pengawasan semua tahapan Pilkada, termasuk honorarium badan adhoc,” kata Andang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cak Imin Kritisi RUU Penyiaran, Utamanya Larangan Jurnalisme Investigasi

News
| Kamis, 16 Mei 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta

Wisata
| Senin, 13 Mei 2024, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement