Advertisement

Promo November

KPU Bantul Putus Kontrak Penyedia Konsumsi saat Pelantikan KPPS, Ini Alasannya

Jumali
Jum'at, 26 Januari 2024 - 15:17 WIB
Abdul Hamied Razak
KPU Bantul Putus Kontrak Penyedia Konsumsi saat Pelantikan KPPS, Ini Alasannya Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, BANTULKomisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul memastikan telah memutus kontrak penyedia konsumsi pada pelantikan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), Kamis (25/1/2024) lalu. Pemutusan kontrak ini menyusul tidak sesuainya spek konsumsi yang diberikan kepada peserta pelantikan KPPS.

“Ya, sudah akhirnya mereka kami putus. Untuk kegiatan bimtek [bimbingan teknis] kami tidak memakai itu. Untuk kegiatan bimtek yang dilakukan mulai hari ini sampai 29 Januari, kami serahkan teman-teman KPPS untuk mencari rekanan. Masing-masing kelurahan atau desa itu,” kata Ketua KPU Bantul Joko Santosa, Jumat (26/1/2024).

Advertisement

BACA JUGA: Buntut Snack Pelantikan, Dukuh dan KPPS Geruduk KPU Sleman

Menurut Joko, pihaknya juga telah meminta kepada masing-masing KPPS untuk segera melaporkan pertanggungjawaban penggunaan anggaran konsumsi agar proses pelaporan penggunaan anggaran bisa segera dilakukan. “Supaya kita bisa segera ajukan lagi untuk biaya pendirian TPS, honor KPPS dan lain-lain,” lanjut Joko.

Terkait rincian anggaran konsumsi, Joko membeberkan bahwa untuk pelantikan KPPS dan bimtek KPPS memang berbeda. Pasalnya, untuk pelantikan KPPS asumsinya kurang dari empat jam sehingga KPU hanya memberikan satu jenis konsumsi dengan anggaran Rp25.000 dan uang transportasi Rp35.000

"Untuk bimtek itu asumsi 7 jam maka kita kasih snack Rp13.000 dan makan Rp25.000 serta uang transportasi Rp50.000 untuk masing-masing KPPS," katanya.

Lebih rinci Joko mengungkapkan, salah satu alasan awalnya pihaknya menggandeng pihak ketiga dalam penyediaan konsumsi pada pelantikan KPPS adalah lebih kepada faktor cepatnya pelaporan penggunaan anggaran. Sebab, jika sejak awal anggaran konsumsi diberikan ke KPPS maka proses pelaporan penggunan anggaran konsumsi akan lama. Padahal, KPU Bantul harus segera melaporkan penggunaan anggaran. Agar, anggaran lainnya bisa segera turun.

BACA JUGA: Viral Konsumsi Pelantikan KPPS Dinilai Tak Layak, Ini Penjelasan Ketua KPU Bantul

“Dan karena itu ada 22.162 orang dikali anggaran Rp25.000 per orang artinya nilainya diatas Rp200 juta maka dibutuhkan proses tender. Kami pun memutuskan memakai vendor dengan acuan e-katalog. Dan kami juga bahkan dikasih contoh dan contohnya sesuai dengan spek kami,” kata Joko.

Hanya saja, dalam realisasi, Joko menyayangkan langkah penyedia konsumsi yang ternyata tidak memberikan spek sesuai dengan e-katalog dan contoh yang diajukan ke KPU Bantul. Ternyata penyedia konsumsi tersebut menyerahkan penyediaan konsumsi ke pihak lain.

“Dan, soal konsumsi di Bantul itu tidak semua dibawah standar. Yang dibawah standar itu kan Murtigading, Sanden, Banguntapan dan Pleret itu telat. Di Sewon ada penurunan. Ternyata kotaknya dan cap katering macam-macam. Itu karena disub-subkan ternyata,” ucap Joko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tangkap Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Terkait Dugaan Korupsi Timah

News
| Selasa, 19 November 2024, 04:07 WIB

Advertisement

alt

Museum Topeng Cirebon Mulai Dilirik Wisatawan

Wisata
| Sabtu, 16 November 2024, 07:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement