Advertisement

Update Kasus Snack KPPS Sleman, Dirut PT JKP Sebut Tak Ada Penyunatan Anggaran

Arief Junianto
Minggu, 11 Februari 2024 - 14:47 WIB
Arief Junianto
Update Kasus Snack KPPS Sleman, Dirut PT JKP Sebut Tak Ada Penyunatan Anggaran Snack KPPS Sleman yang jadi viral. Instagram

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Setelah mencermati perkembangan akhir-akhir ini, khususnya pemberitaan yang berhubungan dengan pengadaan konsumsi pelantikan dan bimbingan teknis (bimtek) kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) se-Kabupaten Sleman, Direktur Utama PT Jujur Kinaryo Projo (JKP), Ari Hadianto akhirnya angkat bicara.

Ari merasa perlu memberikan klarifikasi terhadap sejumlah hal yang dinilai kurang tepat, bahkan tidak sesuai dengan fakta. Di antaranya, menyangkut tuduhan terjadinya penyunatan anggaran. “Kami tegaskan tidak ada anggaran yang disunat. Kami belum menerima dana sepersen pun dari Komisi Pemilihan Umum [KPU] Sleman,” kata Ari dalam penjelasannya yang disampaikan kepada sejumlah media massa, dikutip Minggu (11/2/2024).

Advertisement

Secara detail, Ari menjelaskan kronologi pelaksanaan pengadaan konsumsi pelantikan dan bimtek KPPS se-Sleman itu yang dilakukan melalui e-katalog. Bermula pada Minggu (21/1/2024), ada pertemuan PT JKP dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) KPU Sleman terkait dengan adanya rencana pengadaan snack dan makanan sejumlah 25.000 paket tanpa menyebutkan spesifikasi isi serta data/informasi yang pasti. Begitu pula dengan rangkaian acara, alamat pelaksanaan pendistribusian, waktu pelaksanaan dan lainnya.

Padahal pelaksanaan hanya tinggal empat hari dari waktu pemesanan. Karena itulah, kata Ari, PT JKP melakukan perhitungan dan perencanaan awal serta mengontak mitra bisnis yang kira-kira mampu mengadakan kerja sama sebagai supplier untuk 25.000 paket.

Selanjutnya, pada Senin (22/1/2024) pukul 09.03 WIB, melalui pesan Whatsapp, PPK KPU, Sleman Meireno Setyaji meyakinkan akan melakukan klik pada link e-katalog PT JKP. Ini menimbulkan keyakinan, PT JKP satu-satunya vendor yang akan dipilih KPU Sleman.

Bahkan, Ari mengaku diundang mengikuti zoom meeting bersama 17 kapanewon se-Sleman. Dalam pertemuan itu, diperkenalkan oleh Sekretaris KPU Sleman Yuyud Futrama sebagai vendor dalam pengadaan makanan pelantikan dan bimtek KPPS KPU Kabupaten Sleman.

Sementara terkait dengan e-katalog, Ari selalu mengingatkan PPK KPU Sleman melalui beberapa kali pesan Whatsapp dari mulai 21, 22, dan 23 Januari 2024 agar pemesanan e-katalog diklik pemesanannya. Sebab, setelah komunikasi awal belum juga dilakukan pemesanan.

PPK KPU Sleman beralasan belum melakukannya karena belum mengetahui angka pasti jumlah paket yang dipesan. Data masih terus berubah hingga terakhir data fixed yang diinformasikan pada hari pelaksaan atau hari H  Kamis, 25 Januari 2025 pukul 13.04.

KPU Sleman baru melakukan klik pada Selasa 23 Januari 2024 pukul 15.11. PT JKP kemudian mengonfirmasi dan proses pada pukul 18.46. “PPK menyelesaikan negosiasi pada Jumat 26 Januari 2024 pukul 13.24 atau hari H plus 1 dan menyetujui paket pada Jumat 26 Januari 2024 pukul 13.25 atau hari H plus 1,” jelas Ari.

Bagi Ari 25.000 paket snack dan sebaran pada 17 kapanewon perlu waktu untuk memproduksi. Juga mendistribusikan dengan tepat waktu tepat sasaran. Sesuai yang .dipesan dengan menu kering supaya tidak basi.  “Sejujurnya sejak Senin 22 Januari 2023 (H-3), kami sudah mengatur distribusi dan memberikan uang muka pembayaran kepada suppliyer yang jumlahnya tidak sedikit. Ini sebagai bentuk keseriusan kami,” jelasnya.

Perkembangan berikutnya, informasi jumlah 25.231 pack baru diperoleh pada Selasa (23/1/2024) pukul 17.27 WIB. Dikatakan, PPK KPU Sleman menyetujui usulan PT JKP untuk bekerja sama dengan supplier Asosiasi Perusahaan Jasaboga Indonesia/Perkumpulan Penyelenggaraan Jasaboga Indonesia (APJI/PPJI) Sleman.

Ari menambahkan, melalui e-katalog telah menjelaskan isi dari setiap paket makanan ringan kering yang akan disediakan. Saat itu telah disetujui PPK KPU Sleman. Selain itu, pihak KPU Sleman juga menegaska yang diutamakan adalah distribusi makanan yang harus terjamin. Tidak terlambat dan tanpa ada makanan yang basi.

Namun, di luar dugaan, seusai pelaksanaan, pada Jumat (26/1/2024), Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi dalam sebuah konferensi pers menegaskan menjatuhkan sanksi kepada vendor dengan memutus kontrak karena wanprestasi.

Pernyataan itu patut diduga merupakan sebuah kebohongan. Pasalnya, antara PT JKP dengan KPU Sleman belum ada kontrak sama sekali. Dengan begitu tidak ada kontrak yang diputus. “Karena memang belum ada kontrak, bagaimana diputus. Kontrak itu bukan sekadar administrasi semata, tetapi bukti ikatan secara hukum atas suatu kesepakatan,” ujar Ari.

Ari menilai pernyataaan ketua KPU Sleman sangat terburu-buru lantaran tak disertai dengan klarifikasi lebih dulu sehingga merugikan pihaknya, baik secara institusi maupun pribadi.

BACA JUGA: Begini Hasil Penelusuran Kejati DIY Terkait Viral Snack Pelantikan KPPS Sleman

Tak hanya itu, Ari juga menegaskan telah terjadi kesalahan informasi yang menyebutkan nilai isi snack hanya Rp2.500. Keterangan tersebut bukan berasal dari PT JKP.  Ari menjelaskan, selaku supplier, Sinta Catering mengaku mengurangi isi per paketnya, sebagaimana klarifikasi di media massa pada 27 Januari 2024 pukul 20.02 WIB. “Itu di luar sepengetahuan kami dan kami pun telah mengajukan komplain agar dapat diperbaiki. Namun, semua itu menjadi sia-sia karena sikap KPU Sleman,” ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Ari mengucapkan terima kasih kepada Inspektorat KPU RI yang telah mengadakan klarifikasi. Semua yang dialami, dilihat, dan didengar telah disampaikan Ari.

PT JKP juga merasa lega setelah membaca pemberitaan dari Kejaksaan Tinggi DIY yang menjelaskan, belum ada indikasi ke arah penyimpangan dalam penggunaan keuangan negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius

News
| Senin, 29 April 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement