Advertisement
Alasan Polisi Belum Menetapkan Tersangka Kecelakaan Maut Bus di Bukit Bego Bantul
Bus pariwisata kecelakaan, terguling di ruas Jalan Imogiri-Mangunan, tikungan Wanagama Bawah Bukit Bego, Kelurahan Wukirsari, Kabupaten Bantul. - Antara/ist - Humas Polres Bantul\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul belum menetapkan tersangka atas kasus kecelakaan lalu lintas tunggal bus di Jalan Imogiri-Dlingo, tepatnya tikungan Wanagama di bawah Bukit Bego, Imogiri, Bantul. Akibat kecelakaan tersebut, 3 orang dilaporkan meninggal dunia.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan, sampai saat ini pengemudi bus masih berstatus saksi.
Advertisement
Sampai saat ini, Polisi juga masih menunggu keterangan dari saksi ahli. Sebab, keterangan saksi ahli tersebut akan menjadi bahan pertimbangan apakah pengemudi bus tersebut akan dijadikan tersangka atau tidak.
“Jika saksi ahli sebut sopir melakukan human error maka otomatis menjadi tersangka,” kata Jeffry ditemui di Mapolres Bantul, Senin (12/2/2024).
Menurut Jeffry, saksi ahli yang akan dimintai keterangan berasal dari pabrikan bus yakni Mercedez Benz. Sementara saksi ahli tersebut baru bisa dimintai keterangan usai Pemilu 2024, 14 Februari mendatang.
BACA JUGA: Rem Blong Diduga Menjadi Penyebab Kecelakaan Maut Bus di Sekitar Bukit Bego
“Sebenarnya tidak ada kendala. Hanya masih menunggu keterangan ahli dari Mercy. Nantinya akan diketahui kondisi kendaraan dan penyebab terjadinya kecelakaan,” jelas Jefrry.
Untuk perkembangan terakhir dari penyelidikan kasus ini, Jeffry mengaku pada Senin (12/2/2024), polres akan melakukan gelar perkara secara internal. Usai gelar perkara, dan menerima keterangan dari saksi ahli, polisi baru busa memastikan apakah pengemudi akan dinaikkan status menjadi tersangka atau tidak.
"Jika memang terbukti ada human error, pengemudi bisa ditetapkan jadi tersangka,” ucap Jeffry.
Di sisi lain, Jeffry mengungkapkan saat ini masih ada tiga korban yang menjalani perawatan di rumah sakit. Satu orang di RSUP dr. Sardjito dan dua orang di rumah sakit Panembahan Senopati Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polres Wonosobo Pastikan Balon Udara Lebaran 2026 Wajib Ditambatkan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Catat Lur, Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 22 Maret 2026
- Ular Masuk Sanggar Didik Nini Thowok, Petugas Damkar Langsung Meluncur
- 47 Tahun BBPPMT Yogyakarta, Membangun Transmigrasi Masa Kini
- Pemkab Bantul Belum Menerapkan WFA Usai Libur Lebaran
Advertisement
Advertisement







