Dekan FK-KMK UGM Bawa Suara Komunitas Jalanan Indonesia ke Forum Pandemi Global
Dekan FK-KMK UGM Prof. Yodi Mahendradhata membawa isu komunitas jalanan Indonesia dalam forum kesiapsiagaan pandemi global di New York.
Kepala Divisi Kesekretariatan LPS, Nur Budiantoro (ketiga dari kiri), saat berkunjung ke kantor Harian Jogja, Jumat (16/2/2024)./ Harian Jogja - Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA—Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah membayarkan klaim penjamin simpanan nasabah bank bankrut senilai Rp40 miliar di awal tahun 2024 ini.
Dua bank yang dinyatakan bankrut selama dua bulan terakhir tersebut adalah BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda) di Jawa Timur dan BPR Usaha Madani Karya Mulia (UMKM) Solo, Jawa Tengah.
“Tahun ini pembayaran [klaim penjamin simpanan nasabah] tahap satu BPRS Mojo Artho Mojokerto Rp22 milyar sama BPR UMKM Solo Rp18 miiar, jadi sekitar 40an miliar,” kata Kepala Divisi Kesekretariatan LPS, Nur Budiantoro, saat berkunjung ke kantor Harian Jogja, Jumat (16/2/2024).
Kunjungan Nur Budiantoro diterima langsung oleh Pemimpin Redaksi Harian Jogja, Anton Wahyu Prihartono dan General Pemasaran Harian Jogja, Sri Pujiningsih.
Nur Budiantoro mengungkapkan pembayaran klaim penjamin simpanan nasabah ini menambah daftar pembayaran klaim serupa di tahun lalu sebesar Rp329,2 miliar dari empat bank di Banyuwangi, Pasuruan, dan Madiun Jawa Timur dan di Indramayu Jawa Barat. Keempat bank tersebut semuanya bank perkreditan rakyat atau BPR.
BACA JUGA: BPR UMKM Bangkrut, LPS Bayarkan Klaim Nasabah Tahap I Sebesar Rp18 Miliar
Menurutnya bukan berarti semua BPR rawan bankrut. BPR sama halnya dengan bank pada umumnya cukup bagus dari sisi bisnis. Sehingga bank tersebut bankrut bukan karena bisnisnya, melainkan ada yang salah dalam tata kelolanya.
“Bisnsi perbankkan selama ini engga ada bisnis bank yang tutup karena kondisi bisnisnya engga ada, yang terjadi adalah ada bank ditutup karena ada masalah tata kelola bukan karena bisnis. Jadi masalah di pengelolaan, misal pengurusnya atau pihak pemiliknya,” paparnya.
Kendati demikian, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak khawatir terkait adanya bank yang dinyatakan bankrut. Sebab LPS menjamin simpanan nasabah bank.
Premi klaim penjamin simpanan nasabah selama ini telah dibayarkan oleh pihak bank sehingga ketika bank tersebut dinyatakan bankrut LPS akan membayar klaim simpanan nasabah. Karena itu nasabah tidakusah panik jika ada bank dinyatakan bankrut oleh otoritas terkait.
“Setelah bank dinyatakan bankrut dan tidak boleh beroperasi, maka saat itu LPS masuk mulai jalankan tugas seperti melakukan verifikasi data nasabah sampai diumumkan pembayaran dana nasabahnya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dekan FK-KMK UGM Prof. Yodi Mahendradhata membawa isu komunitas jalanan Indonesia dalam forum kesiapsiagaan pandemi global di New York.
Cek harga emas Pegadaian Jumat 25 September 2026 untuk Antam, UBS, dan Galeri24 lengkap dengan harga jual serta buyback berbagai ukuran.
Ban mobil retak rambut bisa dipicu usia, UV, tekanan angin, hingga penyimpanan. Kenali retakan yang masih dangkal dan tanda ban harus diganti.
Jadwal atlet Indonesia di Asian Games 2026, Jumat 25 September. Ada Emilia Nova, Natasya Beteyob, tenis meja, renang, sepak takraw dan balap sepeda.
Macklemore mengumumkan tur Free Palestine setelah dikeluarkan dari sisa tur Ed Sheeran. Simak jadwal Dublin, Paris, dan London.
Marc Marquez mengakui Pedro Acosta bisa mengalahkannya saat menjadi rekan setim di Ducati pada MotoGP 2027. Acosta baru menang di Austria.