Advertisement

Promo November

Kabar Gembira! Gaji Lurah dan Pamong Kulonprogo Naik Rerata Rp200 Ribu

Triyo Handoko
Senin, 19 Februari 2024 - 18:17 WIB
Arief Junianto
Kabar Gembira! Gaji Lurah dan Pamong Kulonprogo Naik Rerata Rp200 Ribu Ilustrasi staf desa. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Penghasilan tetap atau gaji perangkat kalurahan di seluruh Bumi Binangun naik pada 2024 ini. Rata-rata kenaikannya sebesar Rp200.000 dengan angka persisnya berbeda-beda masing-masing golongan.

Kenaikan gaji ini didasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) Kulonprogo No.81/2023 tentang Penghasilan dan Tunjangan bagi Penyelenggara Pemerintahan Kalurahan. Perbup No.81/2023 ini menggantikan Perbup No.8/2019 tentang Keuangan Kalurahan.

Advertisement

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PMD Dalduk KB) Kulonprogo menjelaskan latar belakang kenaikan gaji perangkat kalurahan ini.

"Sebabnya untuk menyesuaikan kebutuhan dan perekonomian yang terus tumbuh dimana terakhir kenaikan gaji ini pada 2019, tentu kondisi ekonominya sudah beda sehingga ada kenaikan," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Pemerintahan Desa, Muh Ihsan pada Senin (19/2/2024).

Ihsan menjelaskan kenaikan gaji seluruh perangkat kalurahan di Bumi Binangun juga bagian dari mengakomodasi aspirasi perangkat kalurahan sendiri. "Karena perangkat kalurahan juga menyampaikannya, maka bentuk mengakomodasi kami naikan juga sesuai dasar hukum Perbup tersebut," ujarnya.

Kenaikan gaji perangkat kalurahan di Kulonprogo ini, jelas Ihsan, menyebabkan kenaikan alokasi dana desa (ADD). "ADD naik dari 2023 itu sekitar Rp68 miliar jadi Rp72 miliar pada 2024 ini," ungkapnya.

Perbup No.81/2023, lanjut Ihsan, juga mengamanatkan adanya kajian ulang tiap dua tahun sekali terkait gaji perangkat kalurahan ini. "Nanti kami review lagi pada 2025 mungkin naik mungkin tetap karena belum dikaji jadi nanti dilihat dulu, harapannya dengan kenaikan ini para perangkat kalurahan dapat meningkatkan pelayanannya," tuturnya.

BACA JUGA: Gaji Lurah dan Pamong di Gunungkidul Resmi Naik, Segini Besarannya

Lurah Triharjo, Suyanto mengkonfirmasi kenaikan gaji tersebut. "Betul naik, sejak Januari kemarin," ujarnya.

Kenaikan gaji ini, sambung Suyanto, bervariatif tergantung kategori perangkat yang ada. "Yang jelas seluruh perangkat dari lurah, carik, petugas teknis, sampai dukuh naik. Rata-rata kenaikannya Rp200 ribu," imbuhnya.

Suyanto juga berharap dengan kenaikan gaji ini kinerja perangkat kalurahan juga meningkat. "Sudah ada indikator-indikator kinerja, semoga itu dapat dimaksimalkan pelayanannya."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember

News
| Jum'at, 22 November 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement