Advertisement

Promo November

KPU DIY Berikan Santunan ke Petugas Pemilu yang Sakit dan Meninggal Dunia

Yosef Leon
Jum'at, 23 Februari 2024 - 13:37 WIB
Ujang Hasanudin
KPU DIY Berikan Santunan ke Petugas Pemilu yang Sakit dan Meninggal Dunia KPU DIY bersama KPU Kabupaten Sleman saat menyerahkan santunan kepada keluarga petugas yang meninggal dunia pada Pemilu 2024, Jumat (23/2/2024). - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - KPU DIY mencatat total ada sebanyak 55 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sakit selama penyelenggaraan Pemilu kemarin. Sementara satu petugas Satlinmas di Candibinangun meninggal dunia akibat kelelahan. 

KPU memastikan petugas penyelenggara Pemilu yang sakit dan meninggal dunia akan diberikan santunan sesuai dengan ketentuan. Kepada petugas Satlinmas yang meninggal dunia itu pada Jumat (23/2/2024) KPU setempat sudah memberikan santunan total Rp46 juta untuk biaya pemakaman dan tali kasih kepada keluarga. 

Advertisement

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU DIY Sri Surani mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan KPU kabupaten kota untuk memperbaharui informasi soal petugas yang sakit dan meninggal dunia selama Pemilu. Data terakhir menunjukkan ada 55 petugas yang sakit dan satu meninggal dunia. 

"Penyebabnya Pak Sakidi yang Satlinmas itu kecapekan. Beliau kan dari H-1 Pemilu sudah jaga TPS dan ikut mengamankan logistik dan malam setelah hitungan harus antar logistik ke kecamatan," ujarnya, Jumat (23/2/2024). 

BACA JUGA: Daftar Tokoh Dunia yang Sudah Ucapkan Selamat ke Prabowo

Sementara 55 petugas yang sakit itu diakibatkan sejumlah hal mulai dari kecapekan, terpeleset saat bertugas maupun kecelakaan. Beberapa dari petugas yang sakit itu bahkan ada yang sampai dioperasi. Kepada mereka, KPU memastikan akan memfasilitasi untuk biaya pengobatan dan santunannya. 

"Untuk petugas yang sudah masuk ke JKN tentu kita bantu untuk urus jaminan kesehatannya dari BPJS, tapi bagi yang mandiri itu KPU ada santunannya tapi harus lewat verifikasi," katanya. 

Petugas Pemilu yang belum terkover oleh BPJS Kesehatan akan diperiksa terlebih dahulu oleh dokter untuk memastikan jenis dan bentuk bantuan yang akan diberikan. "Jadi kami harus rinci dan cermat berkaitan dengan pemberian santunan itu dan harus dipastikan masih dalam rentang karena bekerja, kalau KPPS masih dalam masa kontrak," ujarnya. 

Menurut Rani, sebagian besar petugas Pemilu yang sakit itu sudah banyak yang pulang ke rumah dan hanya satu dua petugas saja yang tengah dirawat di rumah sakit. Untuk petugas yang sakit ringan seperti mual dan pusing sudah ada yang kembali bekerja untuk melanjutkan tahapan Pemilu. 

"Kami juga apresiasi Dinas Kesehatan masing-masing daerah yang juga sangat responsif sekali di lapangan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

News
| Minggu, 24 November 2024, 08:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement