Hasil Pileg DPRD Kulonprogo, 8 partai Berpeluang Dapat Kursi
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Sebanyak delapan partai politik memperoleh suara terbanyak dari hasil rekapitulasi suara pemilihan anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kulonprogo 2024. Kedelapan partai itu yang berpotensi mendapatkan kursi di Dewan setempat.
Ketua KPU Kabupaten Kulonprogo Budi Priyana di Kulonprogo, Minggu, memerinci partai tersebut dan perolehan suara masing-masing, yakni PDI Perjuangan sebanyak 93.337 suara, Gerindra sebanyak 44.001 suara, PKB sebanyak 38.698 suara.
Advertisement
Selanjutnya PKS 29.517 suara, Golkar 28.705 suara, PAN 22.997 suara, PPP sebanyak 14.864 suara, dan Partai NasDem 10.693 suara.
"Data sudah tertuang dalam Keputusan KPU Kulon Progo Nomor 340 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Kulonprogo," katanya
Budi mengatakan pihaknya belum bisa menyebutkan nama-nama calon terpilih pada Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Kulonprogo karena masih menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan tidak ada gugatan.
"Kami masih menunggu keputusan MK. Setelah ada putusan MK, kami melaksanakan penetapan calon terpilih pada Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo," katanya.
Disebutkan pula bahwa perolehan suara Pilpres 2024 didominasi oleh pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sekitar 50,97 persen atau setara 152.358 suara.
Paslon nomor urut 2 ini unggul di semua kapanewon di Kulonprogo. Perolehan tertinggi berasal dari Kapanewon Pengasih dengan 18.198 suara.
BACA JUGA: Pilkada Kulonprogo 2024 Masih Dibahas Internal Partai, Kriteria Kandidat Mulai Dipetakan
Sementara itu, posisi kedua pasangan Ganjar-Mahfud dengan perolehan 90.037 suara atau 30,12 persen. Perolehan terbanyak untuk paslon ini berasal dari Kapanewon Sentolo dengan 10.432 suara.
Terakhir adalah pasangan Anies-Muhaimin dengan perolehan 56.516 suara atau 18,9 persen. Perolehan suara terbanyak untuk paslon ini berasal dari Kapanewon Pengasih dengan 7.011 suara.
Ia juga menjamin tidak ada penggelembungan suara peserta Pemilu 2024. Saksi yang mengikuti tahapan penetapan suara pasti akan mengatakan peluang penggelembungan suara sangat tertutup rapat.
"Tidak ada peluang untuk itu. Karena setiap angka yang dibacakan anggota KPU, data yang dipegang saksi, bawaslu, dan KPU disandingkan dengan Sirekap. Data itu dicermati bersama-sama sehingga peluang penggelembungan suara itu, menurut saya, tidak ada dan sangat tertutup," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Temui Pemerintah Arab Saudi, Menteri Agama Bahas Haji 2025
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Ketua DPP PDIP Esti Wijayati Sebut Rekam Jejak Hasto-Wawan Baik, Yakin Menangkan Pilkada
- Eko Suwanto Sebut Cawali Jogja Hasto Wardoyo Punya Semangat Melayani Rakyat & Anti Korupsi
- Keluarga Matahari 1912 Dukung Pasangan Agung-Ambar di Pilkada Kulonprogo
- Kejati DIY Ungkap Belum Ada Persiapan Khusus untuk Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane
- Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Jogja Berpatroli Cegah Praktik Politik Uang
Advertisement
Advertisement